KPK Sebut Noel Ebenezer Akui Terima Setoran lain Saat Jabat Wamenaker

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel saat bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Selasa (9/9/2025)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan jika Immanuel Ebenezer alias Noel mengakui mendapatkan setoran lain selama menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Penerimaan lain itu di luar dari hasil pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.

Hal itu disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Selasa, (9/9/2025). "Memang secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan bahwa memang ada (penerimaan) dari yang lain”, tegasnya.

Dari hasil pendalaman sementara, Noel diduga mendapatkan Rp 3 miliar untuk renovasi rumah dan sebuah motor Ducati Scrambler dari hasil pemerasan. Lebih lanjut Asep mengungkapkan, penerimaan lain yang didapat Noel saat ini tengah didalami. Untuk itu, Noel juga dikenakan dengan Pasal 12B UU Tipikor tentang gratifikasi.

"Maka kami selain menggunakan Pasal 12 huruf e (pasal pemerasan) kami juga menggunakan Pasal 12B, gratifikasi, untuk menjaring penerimaan-penerimaan lain," jelasnya.

"Yang artinya penerimaan itu, penerimaan yang tidak sesuai dengan undang-undang, ya, yang tidak seharusnya diterima gitu," sambung dia. Namun, saat ini Noel Ebenezer belum berkomentar mengenai penerimaan lain tersebut.

Terima Uang Pemerasan Baru 2 Bulan Jabat

Sebelumnya, KPK menyebut Noel menerima uang pemerasan dua bulan usai menjabat Wamenaker. Noel mulai menjabat sebagai Wamenaker pada Oktober 2024. Permintaan dilakukan pada November, kemudian penerimaan uang dilakukan pada Desember 2024. "Terkait dengan peran IEG [Immanuel Ebenezer Gerungan], ini kan masuknya [Kemnaker] di 2024, ya," ujar Asep.

Alih-alih memberhentikan praktik culas di Kemnaker, kata Asep, Noel yang baru menjabat Wamenaker mengetahui pemerasan tersebut justru membiarkan, meminta, bahkan menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024. Sejauh ini, KPK juga telah menyita 4 mobil dan sebuah motor Ducati dari Noel karena diduga terkait dengan kasus korupsi yang menjeratnya. (TIM)

 

 

Posting Komentar

0 Komentar