![]() |
Dirtipiter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin usai memberikan keterangan pers terkat dengan Pengoplos Elpiji Subsidi di Bali (Foto:dok) |
Dalam hal ini, polisi
berhasil mengamankan 4 pelaku yang berinisial GC, BK, MS, dan KS. Mereka diduga
telah mengoplos gas dari tabung LPG 3 kg ke tabung LPG ukuran 12 dan 50 kg—yang
bukan subsidi.
Mereka diduga sudah
beroperasi dalam kurun waktu 4 bulan. Mereka mampu menjual sekitar 100 tabung
LPG 12 kg dan 50 tabung LPG 50 kg setiap hari ke sejumlah warung dan laundry di
Bali. 1 tabung LPG 12 kg dijual seharga Rp 170 ribu-Rp 180 ribu dan LPG 50 kg Rp
670 ribu-Rp 750 ribu.
Dirtipiter Bareskrim
Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan bahwa, "Hasil penjualan per
hari mencapai Rp 25 juta, sebulan Rp 650 juta, sehingga tersangka memperoleh
keuntungan Rp 3.375.840.000 dalam 4 bulan ini”, ujar Nunung.
Lebih lanjut Nunung
menegaskan, Para pelaku mengaku membeli LPG 3 kg di sejumlah pengecer yang
berada di Bali. Polisi mengeklaim pihak pangkalan resmi atau petugas dari
Pertamina tak terlibat kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi ini.
![]() |
Gudang Pengoplosan Elpiji yang berhasil disita oleh pihak Kepolisian di Kawasan Banjar Griya Kutri, Bali pada Selasa (11/3/2025) |
“Keempat pelaku itu
membeli per satuan kemudian dikumpulkan menggunakan mobil pik up, Kemudian
mereka berkeliling mencari tempat-tempat yang menjual secara eceran.
Selanjutnya, mereka kumpulkan, dan dimasukkan kembali ke gudang untuk diolah”,
tutur Indra.
Indra juga belum
memastikan apakah ada keterlibatan dari pihak pangkalan atau agen dari kasus
tersebut. Dan saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemantauan. (TA)
0 Komentar