![]() |
(Foto:Ilustri Kantor Kepolisian) |
"Saat ini, laporan
dugaan penyelewengan jabatan oleh Kapolres Bireuen masih dalam proses.
Investigasi dilakukan menyeluruh. Polda Aceh juga meminta Irwasum Polri
menangani laporan tersebut”, tutur Joko Krisdiyanto.
Sementara itu,
Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Aceh Kombes Pol Djoko Susilo
mengatakan pihaknya sedang mengklarifikasi terkait laporan tersebut.
"Laporan terhadap Kapolres Bireuen masih dalam proses. Polda Aceh berkomitmen
menyelesaikan laporan ini secara berkeadilan. Yang bersangkutan bersama
istrinya juga sudah menjalani pemeriksaan," katanya.
Kepala Bidang Propam
Polda Aceh Pol Eddwi Kurniyanto mengatakan pemeriksaan terhadap Kapolres
Bireuen masih berlangsung. Selain kapolres, pemeriksaan juga dilakukan terhadap
sejumlah perwira di Polres Bireuen.
"Kami masih
mengumpulkan keterangan dan klarifikasi serta bukti-bukti dari laporan
tersebut. Setelah semuanya lengkap, selanjutnya kami menyerahkannya ke Divisi
Propam Polri. Nantinya, Divisi Propam Polri yang akan menanganinya,"
ujarnya.
Eddwi Kurniyanto
menyatakan penanganan laporan yang melibatkan jabatan kapolres merupakan
kewenangan Divisi Propam Polri. Sedangkan Bidang Propam Polda Aceh bertugas
melengkapi hasil pemeriksaan serta pengumpulan bukti.
"Penanganan
setelah lengkap akan kami kirim ke Divisi Propam Polri. Nantinya, penanganan
lanjutan serta penentuan keputusan ditangani Divisi Propam Polri. Sebab,
penanganan perkara dengan jabatan kapolres ditangani Divisi Propam Polri,"
kata Eddwi Kurniyanto. (TIM)
0 Komentar