![]() |
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Menggelar Kegiatan Operasi Jagratara 2024 (Foto:Humas Imigrasi Jakarta Selatan) |
“Dihari pertama,
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India yang berinisial SS (48) sudah kami
amankan, dan saat ini Tim operasi Jagratara melakukan operasi di hunian daerah Jalan Kemang,
Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan”, ucap Johannes Fanny.
![]() |
Petugas Imigrasi Jakarta Selatan saat memeriksa Kelengkapan Seorang Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Jakarta Selatan (Foto:Humas Imigrasi Jakarta Selatan) |
“Sehingga yang
bersangkutan telah overstay selama 6 (enam) tahun 5 (ima) bulan 7 (tujuh) hari
atau 2.351 hari. Selanjutnya yang bersangkutan diamankan ke kantor Imigrasi
guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.
Sementara itu, di hari
kedua Operasi Jagratara dilakukan, Petugas Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
melakukan operasi di dua tempat yakni dikawasan Community House (tempat
penampungan) para pengungsi pemegang kartu pengungsi dari UNHCR secara serentak
di wilayah Kalibata dan Setiabudi, Jakarta Selatan.
![]() |
Tingkatkan Pengawasan Terhadap Orang Asing, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Menggelar Kegiatan Operasi Jagratara 2024 (Foto:Humas Imigrasi Jakarta Selatan) |
Tim Operasi Jagratara
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan memperoleh data bahwa
Jumlah pengungsi luar negeri sebanyak 64 orang yang berhasil di data di wilayah
tersebut.
Selain melakukan
pendataan Tim Operasi Jagratara juga memberikan edukasi kepada pengungsi agar
selalu menjaga kartu UNHCR dengan baik serta memperhatikan batas waktu kartu
tersebut dan juga menghimbau untuk selalu berkelakukan baik pada lingkungan
sehingga dapat menciptakan kondisi yang aman dan nyaman.
“Kami akan terus
berupaya memberikan edukasi terkait peraturan keimigrasian, baik kepada Warga
Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing serta memberikan tindakan kepada
Warga Negara Asing yang melakukan pelanggaran agar terciptanya keamanan
Indonesia khususnya wilayah hukum Kantor Imigrasi Jakarta Selatan”, tutur
Johannes Fanny. (ZIK/RN)
0 Komentar