![]() |
Klinik WSJ Beauty tidak mempunya izin praktik untuk layani tindakan sedot lemak (Foto:PojokSatu) |
Kapolres Metro Depok,
Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan bahwa, "Kalau keterangan dari Dinas
Kesehatan sendiri sementara ini adalah bahwa klinik itu hanya diberikan izin
untuk klinik pratama. Klinik Pratama ini Hanya bisa melakukan tindakan medis
dasar. Jadi bukan tindakan medis tingkat lanjutan”, ucapnya.
Lebih lanjut Arya
mengatakan bahwa, pihak penyidik akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kota
Depok untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Keterangan dari dinas dibutuhkan
untuk mendalami izin operasional WSJ Beauty. "Kita ambil keterangannya
untuk menjelaskan tentang izin yang diberikan pada klinik tersebut," jelas
Arya.
Sebelumnya, perempuan
cantik asal Medan, Ella Nanda Sari, 30, dikabarkan tewas karena diduga menjadi
korban malapraktik klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat. Ella dikabarkan
datang dari Sumatera Utara ke Depok untuk sedot lemak namun berakhir dengan
meninggal dunia.
Arya juga menambahkan
jika, pihaknya sudah mendengar informasi mengenai peristiwa ini. Penyidik pun
telah dikerahkan untuk melakukan pendalaman. "Kepolisian saat mengetahui
kejadian ini melalui media sosial maka langsung melakukan pengecekan kepada
pihak klinik baik di TKP maupun pada pihak yang bertanggungjawab," kata
Arya.
Menurut Arya, pihak
keluarga korban belum membuat laporan resmi. Namun, penyidik tetap bergerak
untuk memastikan penyebab kematian korban, pasalnya kasus ini bukan delik
aduan. "Serta ingin memastikan kapasitas dokter yang melakukan penanganan
apakah mempunyai izin dan keahlian di bidang itu atau tidak," jelasnya. (WONG)
0 Komentar