(Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi) |
Forum ini merupakan
tindak lanjut atas Konferensi Asia-Afrika tahun 1955 di Bandung. Saat itu,
Indonesia di bawah pimpinan Presiden Soekarno menjadi salah satu penggagasnya. Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H.Laoly menjelaskan sesi tahunan
AALCO ke-61 akan membahas sejumlah isu hukum yang meliputi pembahasan agenda
International Law Commission, isu hukum laut, isu Palestina dan Israel, isu
lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, isu hukum dagang dan investasi
internasional, isu perampasan aset, hingga isu hukum di luar angkasa.
“Pembahasan atas
isu-isu yang telah diagendakan akan menghasilkan satu pandangan yang sama di
antara anggota AALCO. Selanjutnya pandangan ini akan disampaikan pada
pertemuan-pertemuan internasional, salah satunya pertemuan Perserikatan
Bangsa-Bangsa,” ujar Yasonna, Kamis (28/09/2023).
Acara yang akan dibuka
langsung oleh Presiden Joko Widodo ini memiliki rangkaian side event yang
membahas isu terkini di bidang hukum dalam ruang siber. Salah satu side event
yang akan digelar adalah diskusi untuk menerapkan dan memastikan penghormatan
terhadap Hukum Humaniter Internasional (HHI).
“Sebagai wujud komitmen
Pemerintah RI untuk menerapkan dan memastikan penghormatan terhadap HHI,
Kemenkumham dan International Committee of the Red Cross berkolaborasi dalam
penyelenggaraan diskusi panel HHI. Kolaborasi ini bertepatan dengan peringatan
ke-65 ratifikasi Konvensi Jenewa 1949 oleh Indonesia,” ungkap Yasonna selaku
Presiden Sidang Tahunan AALCO ke-61.
Yasonna mengatakan bahwa sesi tahunan AALCO ke-61 juga memiliki forum bisnis untuk mendorong investasi di Indonesia serta memberikan informasi terkini tentang kebijakan hukum di bidang investasi. Selain itu, ada pula forum yang mendiskusikan perampasan aset di negara Asia Afrika. “Indonesia memiliki pengalaman di bidang perampasan aset yang kompleks, melalui berbagai modus, dan melibatkan lebih dari satu yurisdiksi. Indonesia akan berbagai pengalaman ini dengan negara-negara anggota AALCO,” ucap Yasonna.
Sesi tahunan AALCO
ke-61 akan dihadiri 47 negara anggota, 2 negara pengamat tetap, 42 negara
pengamat, 2 otoritas pengamat, dan 24 organisasi pengamat. Sebelumnya,
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah melakukan persiapan bersama
kementerian dan lembaga terkait demi terselenggaranya kegiatan ini. Yasonna
mengantisipasi proses kedatangan Presiden RI, kedatangan delegasi, akomodasi,
juga layanan imigrasi.
“Kemenkumham beserta
kementerian dan lembaga lainnya, seperti Kemenlu, Kemensetneg, TNI, dan Polri,
telah melakukan rapat persiapan pada 27 September 2023 kemarin. Kami bersinergi
agar proses kedatangan sampai kepulangan delegasi berjalan lancar,” katanya. (ZIK/TIM)
0 Komentar