|
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Kembali Menggelar Operasi Gabungan TIMPORA (Foto:Humas Imigrasi Jakarta Selatan) |
Jakarta,
KORANTRANSAKSI.com – Dalam rangka melaksanakan pengawasan
terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Jakarta Selatan,
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan kembali menggelar
operasi gabungan keimigrasian bersama dengan seluruh anggota TIMPORA Kota
Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut menggandeng seluruh jajaran pemerintah kota
administrasi Jakarta Selatan, kepolisian, kejaksaan, TNI, BNN Kota Jakarta
Selatan, Kesbangpol, Kecamatan, Kelurahan, serta perangkat masyarakat, operasi
gabungan kali ini targetkan orang asing yang beraktivitas di Apartemen Kalibata,
dna Apartemen Taman Rasuna.
Diawali dengan rapat
koordinasi TIMPORA di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, operasi gabungan ini
diharapkan bisa menjadi salah satu bukti nyata dari kerja sama TIMPORA Jakarta
Selatan dalam menjalankan perannya untuk menjaga keamanan serta menegakkan
hukum di mana orang asing juga turut serta berperan aktif dalam menciptakan
situasi kondusif di wilayah Jakarta Selatan.
|
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna saat memeriksa Seorang Warga Negara Asing (WNA) di kawasan Apartemen Kalibata City(Foto:Imigrasi Jakarta Selatan) |
Operasi Gabungan yang
dipimpin langsung oleh Walikota bersama dengan bersama Kepala Kantor Wilayah
Kemenkumham DKI Jakarta berharap kegiatan ini dapat memperkuat semangat
kolaborasi serta meningkatkan tingkat penegakan hukum di Jakarta Selatan. Walikota
Jakarta Selatan Munjirin mengatakan bahwa, dengan dilaksanakannya kegiatan ini
dapat menimbulkan efek kejut yang luar biasa kepada orang asing yang
menyalahgunakan izin tinggalnya sehingga orang asing yang berada di wilayah
Jakarta Selatan akan lebih aware terhadap peraturan yang sudah berlaku.“Saya berharap dengan
diadakannya kegiatan ini tentunya dapat menimbukan efek jera kepada orang asing
yang menyalahgunakan izin tinggalnya, sehingga orang asing yang berada di wilayah
Jakarta Selatan ini lebih memperhatikan peraturan yang berlaku”, ujar Munjirin.
Kepala Kantor Wilayah
Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun menegaskan jika, kegiatan Operasi Gabungan
ini dapat dilaksanakan melalui pendekatan persuasif, humanis, serta menjunjung
tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. “Jika ditemukan
pelanggaran baik secara keimigrasian maupun non keimigrasian oleh orang asing
yang ditemukan dalam operasi gabungan kali ini, akan ditindaklanjuti dengan
profesional sesuai wewenang masing-masing instansi”, ucap Ibnu Chuldun.
|
(Foto:Humas Imigrasi Jakarta Selatan) |
Sementara itu, Kepala
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna
mengungkapkan jika Sejauh ini terdapat beberapa pelanggaran keimigrasian yang
ditemukan, baik pelanggaran administratif maupun orang asing yang tidak dapat
menunjukkan dokumen keimigrasian. “Sejauh ini, Tim dengan
sigap menyisir seluruh lokasi yang telah ditentukan, dan ditemukan beberapa
pelanggaran keimigrasian yang kami temukan, baik pelanggaran administratif
maupun orang asing yang tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian. Mengenai
hal ini, akan dilakukan tindak lanjut berupa pemeriksaan administratif di
kantor”, ujar Felucia Sengky Ratna.Sebelumnya Sebanyak 5
tower Apartemen Taman Rasuna diperiksa tim Operasi Gabungan. Sebagian besar
orang asing yang diperiksa berprofesi sebagai Tenaga Kerja Asing dan terdapat
beberapa dengan alamat tempat tinggal yang tidak sesuai. Selain itu, terdapat
beberapa orang asing yang tidak dapat menunjukkan paspornya. 17 tower Apartemen
Kalibata City.
|
(Foto:Humas Imigrasi Jakarta Selatan) |
Setelah dilakukan
pemeriksaan, ditemukan sebagian orang asing dengan alamat tinggal yang tidak
sesuai serta lainnya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian. Pada operasi
kali ini berhasil diamankan 7 orang asing yang tidak dapat menunjukkan dokumen
keimigrasian dan 17 orang asing akan diperiksa lebih lanjut terkait perbedaan
alamat tinggal.Sedangkan hasil tes
urin yang dilakukan oleh BNN menunjukkan hasil negatif. Pelaksanaan Operasi
Gabungan ini merupakan salah satu upaya pembangunan citra positif kepatuhan
Orang Asing di wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta
Selatan. (ZIK/RN)
0 Komentar