Perketat Pengawasan, Kanim Jaksel Amankan 17 Orang Asing

 

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Kembali Menggelar Operasi Gabungan TIMPORA (Foto:Humas Imigrasi Jakarta Selatan)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Dalam rangka melaksanakan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan kembali menggelar operasi gabungan keimigrasian bersama dengan seluruh anggota TIMPORA Kota Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut menggandeng seluruh jajaran pemerintah kota administrasi Jakarta Selatan, kepolisian, kejaksaan, TNI, BNN Kota Jakarta Selatan, Kesbangpol, Kecamatan, Kelurahan, serta perangkat masyarakat, operasi gabungan kali ini targetkan orang asing yang beraktivitas di Apartemen Kalibata, dna Apartemen Taman Rasuna.

Diawali dengan rapat koordinasi TIMPORA di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, operasi gabungan ini diharapkan bisa menjadi salah satu bukti nyata dari kerja sama TIMPORA Jakarta Selatan dalam menjalankan perannya untuk menjaga keamanan serta menegakkan hukum di mana orang asing juga turut serta berperan aktif dalam menciptakan situasi kondusif di wilayah Jakarta Selatan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna saat memeriksa Seorang Warga Negara Asing (WNA) di kawasan Apartemen Kalibata City(Foto:Imigrasi Jakarta Selatan)
Operasi Gabungan yang dipimpin langsung oleh Walikota bersama dengan bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta berharap kegiatan ini dapat memperkuat semangat kolaborasi serta meningkatkan tingkat penegakan hukum di Jakarta Selatan. Walikota Jakarta Selatan Munjirin mengatakan bahwa, dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat menimbulkan efek kejut yang luar biasa kepada orang asing yang menyalahgunakan izin tinggalnya sehingga orang asing yang berada di wilayah Jakarta Selatan akan lebih aware terhadap peraturan yang sudah berlaku.

“Saya berharap dengan diadakannya kegiatan ini tentunya dapat menimbukan efek jera kepada orang asing yang menyalahgunakan izin tinggalnya, sehingga orang asing yang berada di wilayah Jakarta Selatan ini lebih memperhatikan peraturan yang berlaku”, ujar Munjirin.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun menegaskan jika, kegiatan Operasi Gabungan ini dapat dilaksanakan melalui pendekatan persuasif, humanis, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. “Jika ditemukan pelanggaran baik secara keimigrasian maupun non keimigrasian oleh orang asing yang ditemukan dalam operasi gabungan kali ini, akan ditindaklanjuti dengan profesional sesuai wewenang masing-masing instansi”, ucap Ibnu Chuldun.

(Foto:Humas Imigrasi Jakarta Selatan)
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna mengungkapkan jika Sejauh ini terdapat beberapa pelanggaran keimigrasian yang ditemukan, baik pelanggaran administratif maupun orang asing yang tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian. “Sejauh ini, Tim dengan sigap menyisir seluruh lokasi yang telah ditentukan, dan ditemukan beberapa pelanggaran keimigrasian yang kami temukan, baik pelanggaran administratif maupun orang asing yang tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian. Mengenai hal ini, akan dilakukan tindak lanjut berupa pemeriksaan administratif di kantor”, ujar Felucia Sengky Ratna.

Sebelumnya Sebanyak 5 tower Apartemen Taman Rasuna diperiksa tim Operasi Gabungan. Sebagian besar orang asing yang diperiksa berprofesi sebagai Tenaga Kerja Asing dan terdapat beberapa dengan alamat tempat tinggal yang tidak sesuai. Selain itu, terdapat beberapa orang asing yang tidak dapat menunjukkan paspornya. 17 tower Apartemen Kalibata City.

(Foto:Humas Imigrasi Jakarta Selatan)
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebagian orang asing dengan alamat tinggal yang tidak sesuai serta lainnya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian. Pada operasi kali ini berhasil diamankan 7 orang asing yang tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian dan 17 orang asing akan diperiksa lebih lanjut terkait perbedaan alamat tinggal.

Sedangkan hasil tes urin yang dilakukan oleh BNN menunjukkan hasil negatif. Pelaksanaan Operasi Gabungan ini merupakan salah satu upaya pembangunan citra positif kepatuhan Orang Asing di wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan. (ZIK/RN)




Posting Komentar

0 Komentar