(Foto:dok) |
Menurut keterangan KBRI
di Kuala Lumpur, tak hanya WNI yang ditangkap di Nilai Springs yang
dipulangkan. Namun juga 26 WNI dari kelompok rentan lainnya yang ditahan di
Depot Tahanan Imigrasi (DPI) Lenggeng. "Ke-87 WNI ini dipulangkan
menggunakan maskapai Citilink QG 503 pukul 21.00 waktu setempat dan
diperkirakan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada pukul
22.15 WIB," begitu keterangan dari KBRI.
KBRI dan KJRI Johor
Bahru turut mengawal pemulangan seluruh WNI itu di bandara Kuala Lumpur yang
dihadiri pula Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto. Selain
itu, pihak KBRI menyediakan pakaian seragam dan konsumsi ringan, selain
membagikan uang santunan dan pakaian yang telah diorganisir oleh Dharma Wanita
Persatuan (DPW) KBRI KL.
Sebagai informasi,
Koordinator Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru Jati H Winarto ikut mendampingi para
WNI tersebut hingga Jakarta. KBRI dan KJRI Johor Bahru telah berkoordinasi
dengan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (DPWNI) dan sejumlah
pihak terkait di Indonesia mengenai pemulangan puluhan WNI itu.
Sebelumnya, pihak
Imigrasi Malaysia menangkap dan menahan 67 WNI yang terdiri dari 11 laki-laki,
20 perempuan, 20 anak laki-laki dan 16 anak perempuan yang tinggal secara
ilegal di pemukiman dalam sebuah perkebunan di wilayah Nilai Springs pada Rabu,
1 Februari 2023 dini hari. Mereka kemudian ditahan di Depot Imigrasi Lenggeng,
Negeri Sembilan, karena tidak memiliki dokumen identitas diri, melebihi masa
tinggal dan kesalahan lain melanggar Akta Imigrasi 1957/63, Akta Paspor 1966
dan Peraturan-Peraturan Imigrasi 1963.
(TIM/RED)
0 Komentar