Penandatanganan Kontrak Jual Beli Saham Tol MBZ antara Jasa Marga dengan Group Salim (Foto:dok) |
Komitmen tersebut
membuat secara resmi Jasa Marga melakukan divestasi sebesar 40 persen dari
total 80 persen saham di PT JJC. Setelah pelaksanaan penandatanganan SPA,
komposisi pemegang saham PT JJC saat ini yaitu sebesar 40 persen dimiliki PT
JTT yang merupakan subholding dari Jasa Marga, 40 persen dimiliki PT MUN yang
merupakan anak usaha dari PT NI, dan 20 persen lainnya dimiliki oleh PT RSP.
Subakti Syukur
mengatakan aksi korporasi ini merupakan bagian dari strategi yang dilakukan
Jasa Marga melalui program asset recycling untuk mengoptimalkan portofolio
bisnis. Hal itu juga dalam rangka menyeimbangkan pertumbuhan dan menjaga
kesinambungan bisnis perusahaan.
(Foto:dok) |
“Saya menyampaikan
selamat bergabung kepada PT MUN yang kini telah menjadi mitra strategis Jasa
Marga dan PT RSP dalam pengusahaan Jalan Layang MBZ. Jalan tol ini merupakan
jalur strategis yang memiliki peran penting dalam jaringan Jalan Tol Trans Jawa
dengan volume lalu lintas yang terus tumbuh dari tahun ke tahun," kata
Subakti melalui keterangan tertulis, Selasa (11/10).
"Saya yakin Jasa
Marga dan PT MUN memiliki kesamaan visi dalam mewujudkan penyelenggaraan jalan
tol yang profesional, efisien dan berkelanjutan, serta mengutamakan pelayanan
terbaik kepada para pengguna jalan tol,” tambahnya.
Senada dengan Subakti,
Danni Hasan mengatakan Jalan Layang MBZ merupakan proyek strategis yang
diharapkan dapat menjadi salah satu aset unggulan perusahaan. Langkah itu
sekaligus menjadi bukti kongkret kontribusi MUN dalam mendukung penciptaan
konektivitas nasional.
“Setelah melalui proses
yang cukup panjang, MUN akhirnya secara resmi mengakuisisi 40 persen saham Jasa
Marga atas PT JJC dengan tetap memenuhi prinsip-prinsip Good Corporate
Governance (GCG). Aksi korporasi ini merupakan salah satu strategi bisnis
perusahaan untuk pengembangan jalan tol strategis di wilayah perkotaan dengan
tingkat pertumbuhan lalu lintas yang terus bertumbuh untuk jangka panjangnya,”
ujar Danni.
PT JJC merupakan Badan
Usaha Jalan Tol pengelola Jalan Layang MBZ sepanjang 38 Km yang beroperasi
sejak tahun 2019 dengan hak konsesi selama 45 tahun (2017 sampai 2062). Jalan
Layang MBZ membentang dari ruas Cikunir hingga Karawang Barat yang merupakan
jalur alternatif bagi pengguna jalan tol jarak jauh.
Dengan dioperasikannya
Jalan Layang MBZ secara terintegrasi, kepadatan pada segmen Jakarta-Cikampek
dapat didistribusikan secara efektif dan efisien. Sehingga terjadi peningkatan
kelancaran lalu lintas pada jalur tersebut yang saat ini menjadi penghubung
utama wilayah Jakarta ke arah timur dan sebaliknya.
Penandatanganan SPA PT
JJC tersebut dihadiri oleh Direktur Utama PT Nusantara Infrastructure Tbk
Ramdani Basri, Direktur Bisnis Jasa Marga Reza Febriano, Direktur Pengembangan
Usaha Jasa Marga M. Agus Setiawan, Direktur Operasi Jasa Marga Fitri Wiyanti,
Direktur Human Capital & Transformasi Bagus Cahya A.B, Direktur PT MUN
Anton Sujarwo, Direktur Bisnis PT JTT Pratomo Bimawan Putra, Direktur Keuangan
PT JTT Pramitha Wulanjani, Direktur PT Ranggi Sugiron Perkasa (RSP) Sunarijadi,
dan Direktur Utama PT JJC Hari D. Pratama.
(TIM)
0 Komentar