Dua WNA Terlibat Adu Jotos di Jalanan Bali Terancam di Deportasi

 

Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Russia yang terlibat aksi perkelahian di Jalan Dewi Sartika, Kuta, Bali (Foto:dok)
Denpasar, KORANTRANSAKSI.com – Media sosial sempat digegerkan dengan video yang memperlihatkan dua Warga Negara Asing (WNA) yang berkelahi di Jalan Dewi Sartika, Kuta, Bali. Akibat peristiwa tersebut, pihak Imigrasi Bali pun ikut turun tangan dalam menangani perkelahian antar WNA tersebut.

Kepala Kantor Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Bali Anggiat Napitapulu mengatakan bahwa, dalam peristiwa perkelahian yang dilakukan oleh kedua WNA tersebut, ditemukan adanya pelanggaran hukum. "Telah terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing itu”, ujar Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu.

Anggiat mengungkapkan bahwa, pelanggaran yang dimaksud ialah tindak pidana. Dari hasil koordinasi dengan pihak Kepolisian, para pelaku yang sama sama berasal dari Russia tersebut akhirnya dimediasi alias sepakat berdamai. Sementara dari sisi Keimigrasian, aksi perkelahian ditengah jalan raya tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat di sekitarnya.

Anggiat menegaskan, setiap orang asing yang ada di Indonesia harus menaati aturan perundang-undangan yang berlaku. Jika tidak, itu sama halnya dengan melecehkan kedaulatan negara.

Karenanya, jika nanti pemeriksaan sudah final, akan diterbitkan surat rekomendasi untuk dilakukan penindakan oleh pihak keimigrasian. "Imigrasi berada di paling akhir yaitu dalam hal pendeportasian," ujarnya. (TA/FER)

 


Posting Komentar

0 Komentar