Sekretaris Jenderal DPP NCW M. Rechan (Foto:dok) |
Bekasi, KORANTRANSAKSI.com - Dengan
adanya surat Setda kota bekasi bernomor 005/1973/SETDA.Tapem, untuk camat se
kota bekasi, tentang Masyarakat Terkoneksi yang disingkat "Mas Tri' ini
yang menjadi viral di media masa.
Menyikapi
masalah surat Setda kota bekasi kepada camat se kota bekasi tentang masyarakat
terkoneksi yang disingkat Mas Tri, Sekjen DPP NCW yang kebetulan masyarakat
kota bekasi, Rechan menduga sesuatu dibalik surat resmi yang ditulis Setda
menggunakan stempel basah," ujarnya.
Menurut Rechan, mengapa harus memakai nama"Mas Tri"? Bukan (mt), Rechan menilai, ini sangat rentan dengan politik, " karna yang namanya Mas Tri, itu indentik dengan nama plt walikota bekasi," imbunya.
(Foto:dok) |
Mengenai
hal surat Setda kota bekasi Dr. Reny Hendrawati MM, yang sedang disoalkan
beberapa pihak, Rechan selaku masyarakat Bekasi dan juga selaku sekjen DPP NCW
menyesalkan tindakan Setda kota bekasi, yang diduga ceroboh tentang surat
tersebut, ini jelas jelas akan merugikan plt walikota, yang bukan rahasia umum
lagi, untuk maju Pilkada ke periode akan datang," tandasnya. (Gar)
0 Komentar