Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka Mulai Diterapkan Di Kota Cilegon Hari Ini


Sekretaris Gugus Tugas Covid-19. Kota Cilegon, Ir Erwin Harahap ( Foto:dok)
Sekretaris Gugus Tugas Covid-19. Kota Cilegon, Ir Erwin Harahap ( Foto:dok)

Cilegon, KORANTRANSAKSI.Com - luruh pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Cilegon, Selasa (4/8/2020) mulai belajar tatap muka. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka ini wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Selain di Kota Cilegon, sebanyak 6 SMP di Kabupaten Lebak juga akan menggelar KBM tatap muka mulai tanggal 18 Agustus 2020. Dindikbud setempat menyatakan, ke-6 SMP itu berada di wilayah hijau yang berarti wilayahnya beresiko rendah dalam penularan Covid-19.

Sedangkan di Kota Serang, para pelajar hingga SMP masih menerapkan belajar di rumah hingga tanggal 15 Agustus 2020. Dindikbud Kota Serang masih belum menerapkan KBM tatap muka, karena khawatir sekolah menjadi klaster baru penyebaran Covid 19.

”Benar, kami sudah melakukan komunikasi dengan Forkompimda saat open house Idul Adha. Senin ini (3/8/2020), kami akan melakukan uji coba dan chek kesiapan oleh pengawas Dindik Kota Cilegon serta pemberitahuan resmi pada walimurid,” kata Ismatullah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon yang dihubungi via WA. Dia mengatakan, pihaknya sangat hati-hati dalam menerapkan KBM tatap muka. Dia tidak menginginkan KBM menjadi salah satu klaster dari pandemic virus di Cilegon.

“Ini merebaknya aspirasi di Medsos tentang keinginan masyarakat untuk Dindik agar menyelenggarakan KBM tatap muka. Selain itu juga sejumlah fasilitas umum sudah memulai aktivitasnya dan kami juga harus meminta dukungan dari berbagai pihak untuk melaksanakan KBM tatap muka di sekolah,” ujarnya.

Kadindikbud Kota Cilegon menambahkan, pihaknya sudah melaksanakan monitoring dan evaluasi ke sekolah Paud, TK,SD dan SMP.

“Kami sudah melaksanakan monitoring ke berbagai sekolah-sekolah. Hasilnya sudah sangat bagus. Sekolah menerapkan protocol kesehatan pada saat penerimaan siswa baru. Kemudian juga, sekolah disemprot dengan disinfektar,” katanya.

Ismatulloh mengatakan, rencananya KBM tersebut tidak lama, hanya sekitar 1-2 jam. Kemudian pada awal September akan dilakukan evaluasi. “Kalau hasilnya bagus, akan kami teruskan dengan penambahan jam belajar,” tuturnya.

Sementara itu Sekretaris Gugus Tugas Covid-19. Kota Cilegon, Ir Erwin Harahap mengatakan, pihaknya sudah ikut serta membantu proses KBM dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke sekolah-sekolah.

“Untuk pelaksanaan KBM tatap muka, kajian protocol Covid-19 sudah kami lakukan. Untuk protocol Covid nanti akan diatur sedemikian rupa. Misalnya jumlah murid yang biasanya 30 siswa,menjadi 15 siswa. Pembelajaran berapa lama selama 1 bulan, dan yang akan mengawasi dari tim kesehatan,” ungkapnya.

Sebanyak 6 SMP Negeri di Lebak akan memulai kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka mulai 18 Agustus. Enam sekolah tersebut dinilai berada di zona hijau dan bisa menerapkan belajar seperti biasa.

Kepala Dinas Pendidikan Lebak Wawan Ruswandi mengatakan, pihaknya sudah membahas rencana pembukaan 6 sekolah di 6 kecamatan yang dinilai memiliki risiko kecil penularan virus Corona. Gugus tugas penanganan COVID-19 sendiri sudah memberikan rekomendasi dan izin.

Keenam sekolah yang akan belajar tatap muka antara lain SMPN 5 Leuwidamar, SMPN 3 Bojongmanik, SMPN 3 Cirinten, SMPN 1 Cigemblong, SMPN 6 Gunung Kencana dan SMPN 3 Sobang.

“Mudah-mudahan paling lambat 18 Agustus kita coba ya, gugus tugas sudah membahas dan sudah rekomendasikan karena daerah itu relatif aman, risikonya kecil,” kata Wawan.

Meskipun dicoba untuk belajar tatap muka, kegiatan belajar akan diatur menggunakan sistem pengaturan waktu. Maksimal siswa yang hadir adalah 50 persen dari jumlah siswa.

Dengan cara itu, pihak sekolah bisa membagi kelas belajar. Siswa kelas VII misalkan masuk dihari Senin, maka siswa kelas VIII atau IX masuk keesokan harinya dan begitu seterusnya. Pembagian ini dibuat agar tidak ada potensi penyebaran virus di lingkungan sekolah.

“Waktunya akan digilir, tergantung sekolah dan semoga tidak ada kasus,” tambahnya.

Wawan menambahkan, berdasarkan SKB Menteri soal pembukaan sekolah, kegiatan belajar khusus untuk tingkat SD akan dibuka 3 bulan kemudian setelah masa transisi. Sejauh ini, pihaknya masih akan mengujicobakan tatap muka untuk setingkat SMPN di 6 kecamatan di atas. ( Daeng Yus)

Posting Komentar

0 Komentar