Selaraskan Data, DJKN Adakan Rekonsiliasi Aset Kredit Dan Aset Properti


Jakarta, KORANTRANSAKSI.Com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengadakan Rekonsiliasi data aset kredit dan aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), eks Bank Dalam Likuidasi (BDL), dan eks kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) semester I tahun 2019 pada Rabu (03/07) bertempat di aula DJKN Kantor Pusat, Jakarta.

Dikutip dari laman DJKN, Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) Purnama T. Sianturi mengatakan bahwa tujuan dari rekonsiliasi ini merupakan sarana updating data pengelolaan aset kredit eks BPPN, eks Kelolaan PPA, dan eks BDL. "Rekonsiliasi aset kredit kali ini diperlukan untuk updating Modul Kekayaan Negara Lain, rekonsiliasi data penerimaan dari Sistem Informasi PNBP Online dan mengukur potensi pengembali bantuan likuiditas Bank Indonesia (recovery) dari pengelolaan aset kredit,”ujarnya.

Direktur PKNSI menambahkan bahwa rekonsiliasi aset properti diperlukan untuk memperoleh data, kondisi terbaru, dan permasalahan sebagai bahan penyusunan portofolio aset properti, yang selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan pengambil keputusan terkait dengan pemanfaatan aset. Sejauh ini, Direktorat PKNSI telah menyerahkan sejumlah 9.913 berkas aset kredit eks BDL kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang senilai Rp5.883 miliar. Selanjutnya berdasarkan hasil rekonsiliasi sebelumnya 3.346 berkas telah selesai pengurusannya. Direktorat PKNSI akan menyerahkan kembali aset kredit eks BDL dari Unit Pelaksana Penjaminan Pemerintah sejumlah 532 berkas senilai Rp19.210 miliar.

Pada kesempatan tersebut, Direktur PKNSI juga menyampaikan apresiasinya kepada KPKNL dan Kantor Wilayah DJKN atas kerja sama dan capaian yang baik untuk pengelolaan properti maupun aset kredit. “Saya harapkan, acara ini dapat terselenggara dengan baik sampai dengan selesainya acara dan tentu saja saya berharap agar terdapat manfaat besar dapat kita raih dari terselenggaranya rekonsiliasi ini,” ungkapnya. (TIM)


Posting Komentar

0 Komentar