SCTV Polisikan Pelaku Kasus Pengrusakan Usaha Jasa Penukaran Uang Receh

Baron tersangka pelaku perusakan lapak penukaran uang receh. (foto : Yusvin M Karuyan)


KORANTRANSAKSI.com - Masih ingatkah dengan sebuah video perusakan lapak tempat usaha penukaran uang receh yang berdurasi 3 menitan dan diunggah oleh akun Facebook Dhadang Dianscha Ugal, dan sempat membuat heboh Warganet. Pelaku pengrusakan lapak tempat usaha penukaran uang receh, yakni Misrullah alias Baron dan Muhammad Syarif Puad, resmi dilaporkan koresponden SCTV wilayah Banten, Ariel S Maranus.

"Saya secara resmi sudah melaporkan keduanya ke Polres Cilegon, dengan barang bukti berupa surat kuasa dari kantor pusat SCTV serta flascisc yang berisikan video yang sempat viral beberapa hari lalu,"tutur Ariel S Maranus di Polres Cilegon, kemarin.Ariel menambahkan, setelah hari Raya Idul Fitri, pihaknya akan kembali ke Polres Cilegon.

"Kalau tidak ada halangan, setelah lebaran saya kembali akan ke Polres Cilegon untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait pencemaran nama baik terhadap SCTV,"terangnya.

Diketahui, sebelumnya pada video yang berdurasi 3 menitan dan diunggah oleh akun Facebook Dhadang Dianscha Ugal, telah ditonton 1 juta kali oleh warganet dan dibagikan lebih dari 13 ribu kali ini, ada orang yang membanting meja dan di videolan.

"Yang merekam sambil menunjukkan tanda pengenal Pers dia menyebutkan saya melaporkan dari Kota Cilegon, Banten, salam SCTV,"ujar Ariel, kepada sejumlah awak media di Mapolres Cilegon. 

 Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku yang melakukan perusakan dan juga pelaku yang merekam video."Jika ada rekan rekan yang merasa dirugikan silahkan laporkan, nanti akan kita masukkan dalam materi pelaporan, dan akan kita dalami,"ujar Kapolres.

Sebelumnya, korban Durwanto (45) pemilik usaha tempat penukaran uang recehan yang menjadi korban perusakan oleh Baron, juga telah membuat laporan kejadian pengrusakan ke Polres Cilegon. Dalam laporan itu, korban membantah telah mengurangi jumlah uang, seperti yang dituduhkan pelaku.

"Saya tidak mengurangi jumlah uang, bahkan saat pelaku baru saja menerima uang receh penukaran dari saya, saya sudah minta agar uangnya dihitung lagi, tapi pelaku bilang tidak usah, saya percaya sama kamu,"terang Durwanto, kepada beberapa awak media di Maplres Cilegon, Rabu (13/06/18) lalu.

Dalam video yang sempat viral tersebut, seorang pria mengenakan baju kaus warna merah mengamuk hingga hancurkan lapak penukaran uang recehan baru. Lapak yang terbuat dari kayu itu sampai hancur dan uang-uangnya berserakan di jalanan.

Pelaku mengaku melakukan pengerusakan, karena merasa dicurangi oleh Durwanto si pemilik tempat usaha penukar uang receh. Dia pun meminta uangnya sebesar Rp 2,2 juta untuk dikembalikan.

"Kamu tahu siapa saya? Kamu tahu? Huh?! Balikin uang saya! Balikin!" teriak Baron dalam video itu.

Akibat adanya insiden itu pun, mengundang perhatian para pengendara motor yang secara bersamaan melintas dilokasi yang berdekatan dengan Ramayana Mall Cilegon, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten, pada Selasa sore (12/6/2018).

Diduga, Video dengan caption “Penukaran uang curang di cilegon”, karena hendak mencari simpati itu, ternyata bukannya mendapatkan simpati dari para netizen, justru perilaku pria berbaju merah itu mendapatkan hujatan ribuan netizen.

Dalam tayangan video itu, teman Baron sempat menunjukkan indentitas Kartu Pers ke depan kamera. Dan video tersebut sudah mendapatkan sekitar 5.773 komentar, dan terus jumlahnya pun terus bertambah. Juga tersebar di Whatsapp. (yus)


Posting Komentar

0 Komentar