Barang
Bukti uang palsu berhasil diamankan di Bareskrim Polri Jakarta ( Foto:dok )
|
JAKARTA,
KORANTRANSAKSI.Com - Polisi
mengungkap upaya peredaran uang palsu senilai Rp 6 miliar di Kota Bogor, Selasa
(27/3/2018). Diduga uang imitasi ini ada keterkaitan dengan pilkada serentak. Tiga
pelaku berinisial CDR (55), MAX (37), dan YRN (30) diciduk saat penggerebekan
di sebuah rumah kontrakan di Parung Banteng, Kelurahan Katulampa, Bogor Timur,
Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota
Kombes Ulung Sampurna Jaya menyatakan tengah mendalami kasus peredaran uang
palsu tersebut dengan pelaksanaan pilkada. "Kami belum menemukan indikasi
ke situ. Tapi kami akan selidiki dan kembangkan kasus ini," kata Ulung.
Namun dia tetap
mengimbau warga mewaspadai peredaran uang palsu, khususnya menjelang pilkada
serentak 2018 ini.
"Warga harus lebih
teliti saat menerima uang pecahan Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu. Sebab momen
pilkada rentan peredaran uang palsu," kata dia.
Dari pengakuan
tersangka, uang palsu senilai Rp 6 miliar akan dikirim kepada pemesan di
wilayah Tangerang, Provinsi Banten. "Mereka sudah dua
kali mengedarkan uang palsu. Untuk transaksi pertama nilainya Rp 250
juta," terang Ulung.
Diduga mereka merupakan sindikat jaringan pengedar
uang palsu antarprovinsi. Sebab, pemesan uang palsu tersebut dari berbagai
daerah dengan nominal cukup fantastis. "Ini jaringan
antarprovinsi, jadi dijual dan diedarkannya di luar Bogor," kata dia. ( TIM )
0 Komentar