817 Miliar Rupiah Menguap di Kabupaten Bekasi Audit BPK RI Cabang Bandung Nyatakan WTP

Ketua Umum NCW Syaiful Nazar ( foto:dok )

BEKASI,  KORAN TRANSAKSI.Com – Tim audit independent National Corruption Watch (NCW) beberapa waktu yang lalu lakukan audit laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bekasi tahun 2016 yang telah diperiksa oleh BPK RI cabang bandung nomor 15A/LHP/XVIII.BDG/05/2017 tanggal 29 Mei 2017 dengan opini wajar dalam semua hal, yang materialnya, hendaknya  perlu ditinjau kembali kebenarannya.

Menurut Ketua Umum NCW Syaiful Nazar katakan kepada KORAN TRANSAKSI.Com, temuan  Tim Audit Independen NCW, mendasar kepada laporan pengaduan dan hasil audit BPK RI Cabang Bandung, terjadi adanya selisih saldo awal kas yang terdiri dari kas awal yang disajikan pada laporan arus kas itu berbeda, dengan selisih saldo kas awal dengan saldo kas akhir. Sehingga indikasi

penyimpangan laporan keuangan/indikasi kebocoran keuangan negara sebesar Rp 817.986.639.371,-
Untuk itu NCW sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Bupati Kepala Daerah Kabupaten Bekasi Hj. Neneng Hasanah Yasin, Ketua DPRD Kab Bekasi, Sekda Kab Bekasi, dan BPK RI Cabang Bandung. 

Untuk membantu Pemerintah, bahwa Tim audit Independen NCW siap mempertanggungjawabkan hasil auditnya jika dimintakan demi penegakan hukum. TIM

Posting Komentar

0 Komentar