Konferensi pers terkait inovasi yang diluncurkan Direktorat Jenderal Imigrasi. |
Direktorat Jenderal Imigrasi juga
meningkatkan layanan Paspor dengan memberikan kemudahan penggantian Paspor hanya melampirkan KTP dan Paspor lama.
JAKARTA, KORANTRANSAKSI.com – Direktorat
Jenderal Imigrasi melakukan beberapa inovasi untuk
meningkatkan kualitas layanan paspor. Diantaranya, aplikasi Antrian
Paspor online. Aplikasi berbasis android ini memberikan kemudahan
kepada pemohon paspor.
Aplikasi WAGS. |
Imigrasi juga menerapkan Aplikasi WhatsApp Gateway
Service (WAGS). Aplikasi ini akan menjadi
jembatan komunikasi antara petugas imigrasi dengan pemohon paspor terkait dengan
proses penerbitan paspor. “Utamanya
pemberitahuan kepada pemohon bahwa paspor telah selesai,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Friement F.S. Aruan dalam pers rilis, Rabu (10/05/2017).
Friement mengungkapkan bahwa, Imigrasi juga memberikan kemudahan
prosedur dan persyaratan penggantian paspor yang merupakan kebijakan untuk
memangkas birokrasi agar efektif dan efisien. Tujuannya adalah menyederhanakan
tahapan birokrasi dalam penerbitan paspor melalui Sistem Informasi Manajemen
Keimigrasian (SIMKIM), dengan hanya mensyaratkan KTP dan paspor lama.
Penggantian paspor diselesaikan dalam jangka waktu 1 (satu) hari sejak
dilakukan pembayaran.
Menurut Friement uji
coba inovasi tersebut akan dilakukan mulai tanggal 16 Mei 2017 bertempat di
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan. “Khusus
untuk kemudahan penggantian paspor, ujicobanya adalah paspor yang sebelumnya
dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan,” jelasnya.
“Selanjutnya inovasi ini
akan diimplementaskan secara bertahap di beberapa kantor Imigrasi dan kemudian
di seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia. Dengan inovasi ini masyarakat pemohon paspor
mendapatkan kenyamanan dan kemudahan pelayanan Keimigrasian,” pungkasnya. (RN)
0 Komentar