Buruh saat melakukan unjuk rasa. |
BEKASI, KORANTRANSAKSI.com - Ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa menolak upah
murah di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, belum lama ini. Mereka
menilai upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan upah minimum sektoral
kabupaten/kota (UMSK) di Kabupaten Bekasi sudah tidak layak lagi untuk memenuhi
kebutuhan hidup layak. Mereka juga menolak PP 78 tahun 2016, karena tidak
berpihak pada kaum buruh.
Kaum buruh menilai
upah yang diterima setiap bulan tidak cukup
untuk hidup di Kabupaten Bekasi yang
merupakan kawasan industri
terbesar di Asia Tenggara. “Kabupaten Bekasi merupakan kawasan industri
terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah perusahaan
mencapai 4.700, masa upah buruhnya masih murah dan belum sejahtera
buruhnya, apalagi harga kebutuhan pokok di Kabupaten Bekasi sudah mahal,” tegas Andri, salah seorang pendemo kepada Koran
Transaksi.
“Sudah sepantasnya jika buruh di Kabupaten Bekasi mendapatkan gaji yang layak. Bila
dibandingkan dengan Kabupaten Karawang upah kita lebih rendah,
untuk itu kita mendesak kepada Pemda Kabupaten Bekasi agar menyetujuinya. Sehingga dewan
pengupahan bisa mempertimbangkannya lagi,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten
Bekasi diminta untuk segera merespon teriakan orasi kaum buruh, yang menolak upah
murah. Pasalnya, para buruh yang tergabung dari berbagai serikat pekerja ini mengaku
akan terus bertahan sampai ada keputusan dari dewan pengupahan. Demo yang digelar
para buruh ini dijaga oleh pihak keamanan dari Polres Bekasi dan Dalmas, serta disiagakan water
canon. (Iwan Gunawan)
0 Komentar