Tolak Upah Murah, Ribuan Buruh Kepung Pemkab Bekasi

Buruh saat melakukan unjuk rasa.
BEKASI, KORANTRANSAKSI.com Ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa menolak upah murah di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, belum lama ini. Mereka menilai upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) di Kabupaten Bekasi sudah tidak layak lagi untuk memenuhi kebutuhan hidup layak. Mereka juga menolak PP 78 tahun 2016, karena tidak berpihak pada kaum buruh.
Kaum buruh menilai upah yang diterima setiap bulan tidak cukup untuk hidup di Kabupaten Bekasi yang merupakan kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. “Kabupaten Bekasi merupakan kawasan industri terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah perusahaan mencapai 4.700, masa upah buruhnya masih murah dan belum sejahtera buruhnya, apalagi harga kebutuhan pokok di Kabupaten Bekasi sudah mahal,” tegas Andri, salah seorang pendemo kepada Koran Transaksi.
“Sudah sepantasnya jika buruh di Kabupaten Bekasi mendapatkan gaji yang layak. Bila dibandingkan dengan Kabupaten Karawang upah kita lebih rendah, untuk itu kita mendesak kepada Pemda Kabupaten Bekasi agar menyetujuinya. Sehingga dewan pengupahan bisa mempertimbangkannya lagi,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta untuk segera merespon teriakan orasi kaum buruh, yang menolak upah murah. Pasalnya, para buruh yang tergabung dari berbagai serikat pekerja ini mengaku akan terus bertahan sampai ada keputusan dari dewan pengupahan. Demo yang digelar para buruh ini dijaga oleh pihak keamanan dari Polres Bekasi dan Dalmas, serta disiagakan water canon. (Iwan Gunawan)

Posting Komentar

0 Komentar