Pemerintah Luncurkan Rencana Aksi Keterbukaan

Peluncuran Rencana Aksi Keterbukaan Pemerintah 2016-2017.

JAKARTA, KORANTRANSAKSI.COM - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kantor Staf Presiden bersinergi dalam peluncuran Rencana Aksi Keterbukaan Pemerintah 2016-2017. Peluncuran dilakukan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Kepala Badan Informasi Geospasial Hasanuddin Zainal Abidin dan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho.
Rencana Aksi Keterbukaan Pemerintah 2016-2017 merupakan sekumpulan program kerja yang disusun sebagai bentuk komitmen pemerintah Indonesia dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka, partisipatif, dan inovatif. Lewat rencana aksi ini, komitmen perbaikan pada tata kelola pemerintah dan pelayanan publik disalurkan ke dalam beberapa langkah-langkah strategis di instansiinstansi pemerintahan terkait.
“Di rencana aksi ini, kita bisa melihat arah komitmen pemerintah yang tidak hanya terbatas pada perwujudan transparansi semata, tetapi juga menyasar upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, peningkatan kualitas kebijakan pemerintah, inovasi dalam pelayanan publik, dan bahkan upaya untuk semakin meningkatkan peran publik di dalam penyelenggaraan pemerintahan”, tegas Menteri Bambang.

Wujud Pemerintah Hadir
Rencana aksi pemerintahan terbuka inidisusun dengan sangat lengkap dan holistik dan bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang hadir melalui pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya. Seperti diketahui, sejak 2011, Pemerintah Indonesia telah secara aktif melakukan berbagai langkah untuk mereformasi tata kelola pemerintahan menuju pemerintahan yang terbuka.
Ada empat pilar utama yang menjadi dasar komitmen pemerintahan terbuka di Indonesia, yaitu pemerintahan yang transparan, akuntabel, inovatif, dan juga partisipatif. Peluncuran Rencana Aksi Keterbukaan Pemerintah 2016-2017 ini adalah kali keempat Pemerintahan Indonesia meluncurkan rencana aksi yang menitikberatkan pada keterbukaan pemerintah.
Melalui empat Rencana Aksi Nasional sebelumnya, pemerintah bersama-sama dengan masyarakat sipil telah berhasil memfasilitasi lahirnya berbagai inisiatif dan inovasi, seperti perbaikan tata kelola data pemerintah melalui portal data nasional data.go.id, sistem pengelolaan pengaduan masyarakat melalui kanal pengaduan bernama LAPOR!, perbaikan pelayanan pada penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kebijakan Satu Peta, keterbukaan data anggaran melalui Portal Data APBN, dan penguatan keterbukaan informasi publik yang salah satunya melalui peningkatan jumlah Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) di instansi-instansi publik di Indonesia.
Pada Rencana Aksi Keterbukaan Pemerintah 2016-2017 terdapat beberapa komitmen strategis dari empat belas kementerian dan lembaga di tingkat nasional dan lima pemerintah daerah untuk menyasar area yang dianggap krusial untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Ranah yang dimaksud mencakup perencanaan perihal keterbukaan informasi publik, keterbukaan anggaran dan pengadaan, pengelolaan aspirasi publik, dan juga perbaikan tata kelola data di setiap instansi pemerintahan tersebut. Inisiatif pemerintahan terbuka di Indonesia dikoordinasikan melalui Sekretariat Nasional Open Government Indonesia (Seknas OGI).
Koordinasi yang dilakukan meliputi perumusan kebijakan, termasuk di dalamnya penyusunan, pelaksanaan, maupun evaluasi pelaksanaan rencana aksi keterbukaan pemerintah. Di tingkat pengambilan keputusan, terdapat Tim Koordinasi Strategis Pelaksanaan Rencana Aksi Open Government Indonesia yang dipimpin Menteri PPN/Kepala Bappenas dan dibantu oleh dua Wakil Ketua yakni Menteri Luar Negeri dan Kepala Staf Kepresidenan. Di tingkat pelaksanaan, Seknas OGI dikoordinasikan oleh sebuah Tim Pelaksana (Tim Inti OGI) yang terdiri atas perwakilan tujuh K/L dan tujuh perwakilan masyarakat sipil. (RN)

Posting Komentar

0 Komentar