JAKARTA, KORANTRANSAKSI.com – Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan tetap melaksanakan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2017 mendatang. Selain UN, Kemendikbud juga
meningkatkan mutu ujian sekolah (US) dengan konsep ujian sekolah berstandar
nasional (USBN).
“Ujian Nasional
tetap dilaksanakan di tahun 2017. Kita juga tingkatkan mutu ujian sekolah
dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk beberapa mata pelajaran,”
ujar Mendikbud Muhadjir Effendy saat rapat koordinasi dengan dinas pendidikan
se-Indonesia di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (22/12/2016).
Perbedaan UN
dengan USBN antara lain terletak pada proses pembuatan soal. Soal-soal untuk UN
akan dibuat oleh pusat (Kemendikbud) berdasarkan kisi-kisi yang dikeluarkan
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Untuk USBN,
soal-soalnya dibuat oleh guru-guru sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Guru
Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) sebagai organisasi profesi.
Soal-soal pada USBN akan dibuat dengan perpaduan antara soal yang dibuat guru
dan soal jangkar dari pusat sebesar 20 sampai dengan 25 persen.
Ketua BSNP, Erica Laconi
mengatakan, penyelenggaraan UN tahun 2017 mengacu pada Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2015, sehingga UN tidak digunakan untuk syarat kelulusan dari
satuan pendidikan. BSNP akan segera mengeluarkan Prosedur Operasi Standar (POS)
Pelaksanaan UN tahun 2017. (Q4/Rel)
0 Komentar