Silmy Karim Tinjau Langsung Rudenim Kupang, Minta Jajaran Tindak Tegas WNA Berulah

 

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim Saat Melakukan Kunjungan Kerja ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (7/3/24)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengadakan kegiatan kunjungan kerja ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis, (7/3/24). Silmy Karim meminta kepada seluruh petugas untuk tidak takut menindak para Warga Negara Asing (WNA) yang membuat keresahan masyarakat, terlebih bagi yang melanggar tindak pidana.

Kedatangan Direktur Jenderal Imigrasi tersebut langsung disambut hangat oleh seluruh jajaran Rudenim Kupang. Selama meninjau, Silmy didampingi Kepala Rudenim Kupang, Ma'mun, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTT, Marciana D Jone.

“Saya Menghimbau kepada seluruh petugas Rudenim Kupang untuk tidak takut menindak para WNA yang membuat kegaduhan di wilayah Indonesia, terlebih jika ada yang berani melanggar peraturan disini”, ucapnya.

Namun, Silmy menyayangkan fasilitas Rudenim Kupang yang belum sepenuhnya terfungsikan dengan baik, termasuk mendalami apa saja fasilitas yang dibutuhkan di sana. Menurut Silmy, WNA yang ditangani oleh Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) di NTT juga semestinya ditindak jika memang melanggar aturan dan undang-undang. Para petugas diminta tidak takut dalam menindak. "Masukin saja, jangan tergantung pada IOM. Yang nakal-nakal Tarik”, ujarnya.

Ia yakin penanganan WNA nakal lewat Rudenim dapat memberikan efek jera. Sehingga, mereka tidak seenaknya begitu saja menyepelekan aturan dan merasa leluasa tinggal hingga puluhan tahun di Indonesia. "Yang pada udah nyaman tarik sini biar kapok. Jadi sebulan bisa beres," kata Silmy. (TIM)


Posting Komentar

0 Komentar