Hari Tenang Jelang Pemilu, CFD 11 Februari di Jakarta Ditiadakan

 

Suasana Car Free Day di Kawasan Jakarta Pusat (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Memasuki masa tenang jelang hari pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024, Car Free Day (CFD) ditiadakan khusus di Minggu 11 Februari 2024. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman memastikan kegiatan itu ditiadakan. "Tanggal 11 [Februari] tidak ada Car Free Day," ujar Latif saat dikonfirmasi Selasa (6/2).

Dihubungi terpisah Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan jalur-jalur yang biasa diterapkan Car Free Day, akan berfungsi seperti pada saat hari-hari kerja. Berdasarkan unggahan akun Instagram @dishubdkijakarta, disebutkan HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor) alias Car Free Day, ditiadakan pada tanggal 11 Februari.

Tertulis dalam narasinya dalam rangka Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024, penyelengagraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 11 Februari 2024 ditiadakan. Keputusan itu berdasarkan pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. (ZIK)

 


Posting Komentar

0 Komentar