Pemprov Kepri Hibahkan Kapal Patroli Imigrasi Kepada Kemenkumham

 

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H.Laoly saat menerima simbolis Kapal cepat (Speed Boat) yang diberikan oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad (Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi) 
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI menerima hibah kapal patroli imigrasi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Penyerahan kapal cepat (speed boat) tersebut dilakukan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan diterima langsung oleh Yasonna H.Laoly selaku Menkumham RI dalam kegiatan Serah Terima Kapal Patroli Imigrasi Pura Ksatria dan Launching Second Home Visa dikawasan Lagoi Bintan, Kepulauan Riau pada Rabu, (21/12/2022).

Yasonna mengatakan bahwa, dengan adanya dukungan kapal patroli ini, tentunya akan menjadi bukti bahwa Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Imigrasi siap bersinergi dan berkolaborasi dengan institusi penegak hukum lainnya, khususnya di wilayah perairan Indonesia.

“Tentunya dengan adanya dukungan yang diberikan oleh Pemprov Kepri ini, saya rasaKementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Imigrasi siap untuk berkolaborasi dengan institusi penegak hukum lainnya, khususnya di wilayah perairan Indonesia untuk senantiasa bersama-sama bekerja keras dalam menjaga Kedaulatan Wgilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini”, ujar Yasonna.

Ia juga mengungkapkan bahwa, kapal patroli tersebut akan digunakan untuk mendukung tugas pengamanan perbatasan laut seperti di Wilayah Kepri dan sekitarnya. Hal ini karena Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang posisinya berada di tengah-tengah jalur lalu lintas yang sibuk. Posisi ini cukup strategis yaitu berada di posisi silang antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik, sekaligus antara dua benua yaitu Benua Asia dan Australia.

“Dari sisi keamanan perbatasan, Indonesia memiliki perbatasan 4 laut dengan negara- negara ASEAN dan Australia. Pengamanan perbatasan harus diarahkan untuk menstimulasi pengembangan dan mempercepat pembangunan wilayah perbatasan, dengan menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah perbatasan seperti daerah lainnya,” ungkapnya.

Kementerian Hukum dan HAM, jelas Yasonna, melalui tugas fungsi Keimigrasian ikut memberikan kontribusi dalam menjaga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, baik darat, laut maupun udara. Fokus pengawasan yang dilakukan Imigrasi adalah terhadap lalu lintas orang antar negara yang akan masuk dan keluar wilayah Indonesia, melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang telah ditentukan oleh pemerintah Republik Indonesia.

“Pengawasan Keimigrasian ini dititik beratkan pada pengawasan secara menyeluruh baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang menggunakan dokumen Keimigrasian untuk melakukan perjalanan antar negara. Pada kesempatan tersebut Yasonna juga berterima kasih kepada Gubernur Kepri dan jajaran karena dukungan berupa hibah kapal tersebut. Dia berharap kerja sama dan kolaborasi dengan Pemprov Kepri akan terus dilakukan di kemudian hari.

Setelah diserahterimakan dari Gubernur Kepri kepada Menkumham RI, kapal patroli dengan panjang keseluruhan 16 meter dan lebar 3,5 meter tersebut akan langsung disiagakan untuk patrol di sekitar perairan Kepri. (TIM/RED)

 


Posting Komentar

0 Komentar