Untuk Mengantisipasi Tenaga Kerja Asing, Dirjen Imigrasi Lakukan Sidak

 

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana saat lakukan pemeriksaan dokumen tenaga kerja asing saat memimpin sidak aktifitas pariwisata yang melibatkan warga negara asing (Foto:dok)
Denpasar, KORANTRANSAKSI.com – Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana memimpin sidak aktifitas pariwisata yang melibatkan warga negara asing (WNA) di sebuah beach club di kawasan Kuta Utara, Badung, Bali pada Senin (3/10/2022). Kegiatan sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di kawasan wisata Bali.

Selain itu, sidak juga dilakukan bertujuan untuk mendekatkan pelayanan Imigrasi kepada pelaku usaha dan WNA. Plt. Dirjen Imigrasi didampingi Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali Doni Alfisyahrin serta jajaran Kanim Denpasar dan Kanim Ngurah Rai, mengimbau kepada para pengusaha pariwisata untuk terus berkordinasi dengan Imigrasi.

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana saat menelusuri sebuah beach club di kawasan Kuta Utara, Badung, Bali pada Senin (3/10/2022)
“Jangan Imigrasi mengesankan menakutkan, sebab Imigrasi adalah fasilitator untuk itu pihak pengusaha pariwisata harus lebih terbuka dan kami akan merangkul serta melayani”, ujar Widodo.

Meskipun pada sidak pekerja asing kali ini, tidak menemukan pelanggaran keimigrasian, Widodo berharap para pengusaha di bidang pariwisata, terus menjaga kondusifitas lingkungan sehingga dunia pariwisata Bali bisa meningkatkan perekonomian masyarakat maju kembali, seperti sebelum pandemi. (TA/FER)



Posting Komentar

0 Komentar