Pengamen Tusuk Pemilik Warung di Rawalumbu Lantaran Dilarang Ngamen

 

Pemilik Warung makan di Rawalumbu menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh seorang pengamen (Foto:dok)
Bekasi, KORANTRANSAKSI.com - AF, pengamen ini nekat betul. Gegara dilarang ngamen, pemilik warung makan di Rawalumbu ditusuk bagian lehernya. Peristiwa penusukan itu terjadi Senin (10/10) di Jembatan 2 Rawalumbu, Jalan Gugus Depan 3, Pengasinan, Rawalumbu.

Pemilik warung, Agistia Agriyana pun ambruk ke tanah dengan darah berceceran dari luka tusuk di bagian lehernya, Seni malam pukul 20.30. Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha Poetra Aditya mengungkapkan, pelaku penganiayaan dengan menusuk korban berinisial AF berprofesi sebagai pengamen. “Pelaku AF sakit hati karena diusir saat mengamen di tempat usaha korban, kemudian pelaku melakukan penusukan kepada korban setelah diusir”, kata Ridha.

Saksi di lokasi, menurut Kapolsek, korban dan pelaku berada di TKP dan tiba-tiba pelaku mengeluarkan pisau yang kemudian melakukan penusukan ke leher korban sebelah kiri. Sehingga leher korban luka tusuk yang mengeluarkan darah. Pelaku langsung kabur usai penikaman itu.

“Tersangka berhasil ditangkap dan barang bukti berhasil diamankan. Selanjutnya pelaku ditahan di Polsek Bekasi Timur untuk proses lanjut proses hukum, sedangkan untuk korban dibawa ke RS. Rawalumbu guna perawatan akibat luka tusuk di lehernya,” ungkapnya. Pelaku penusukan berhasil ditangkap oleh petugas Patroli Polsek Bekasi Timur. (TIM/RED)

 

 


Posting Komentar

0 Komentar