Kanim Tanjung Priok Berikan Pelayanan Eazy Paspor di Markas Besar Angkatan Darat (MABESAD)

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok Memberikan Pelayanan Eazy Paspor di Markas Besar Angkatan Darat (MABESAD) pada Kamis, (13/10/2022) (Foto:Humas Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok memberikan Pelayanan Eazy Paspor di Markas Besar Angkatan Darat (MABESAD) pada Kamis, (13/10/2022). Dimana kegiatan Eazy Paspor ini merupakan salah satu terobosan yang dibangun oleh Jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dimasa Pandemi Covid-19 ini.

Kegiatan Eazy Paspor ini diadakan dengan bertujuan untuk memudahkan bagi masyarakat dalam memperoleh Pelayanan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia dan Layanan Eazy Paspor ini dilaksanakan dilokasi sesuai dengan permintaan para pemohon layanan paspor dengan mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan.

(Foto:Humas Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok)
Kegiatan Layanan Eazy paspor di Markas Besar Angkatan Darat (MABESAD) memberikan layanan pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor yang para pemohonnya adalah para Veteran TNI AD, Pegawai MABESAD dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana yang semuanya berjumlah 150 orang. Selain pembuatan paspor, MABESAD juga melaksanakan kegiatan Vaksinasi Menginitis dan pemeriksaan Kesehatan yang dilaksanakan bersamaan.

Kegiatan Pelaksanaan diawali dengan pemberian sambutan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok yakni Abdi Widodo Subagio. Dalam sambutannya, ia menjelaskan mengenai proses pembuatan paspor sekaligus memberikan sosialisasi bahwa sejak tanggal 12 Oktober 2022, masa berlaku paspor sudah ditetapkan menjadi 10 tahun.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok Saat Berikan Pelayanan Keimigrasian terhadap Masyarakat (Foto:Humas Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok)
“Saya berharap semoga dengan adanya Layanan Eazy Paspor yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok ini dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan keimigrasian, dan saya juga mengingatkan bahwa, mulai tanggal 12 Oktober 2022, masa berlaku Paspor sudah ditetapkan menjadi 10 tahun”, ujar Abdi Widodo Subagio.

Kegiatan Pelayanan Eazy Paspor ini turut dihadiri oleh  Dirut Tarvel Kasturi Mandiri Wisata oleh Bapak Rusbandi, Dirut PT.Kimia Farma Diagnostika oleh drg.Ardy Nugrohanto, dan Waspres Kasad Bidang Binwaspres Brigjen TNI Arif Gajah Mada.

(Foto:Humas Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok)
Setelah sambutan selesai disampaikan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan pembuatan paspor seperti proses Pengambilan Foto Biometrik dan Sidik jari, Pemberian Vaksinasi Menginitis dan pengecekan Kesehatan terhadap para peserta Kegiatan tersebut. (ZIK/RN)


 

Posting Komentar

0 Komentar