Propam Usut Kasus Baru Terkait Insiden Polisi Tertembak Polisi di Kawasan Gambir

 

Propam Polda Metro Jaya telah mengusut kasus dugaan kelalaian seorang anggota Polisi dalam menggunakan senjata hingga melukai rekannya dikawasan Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Insiden Polisi tertembak Polisi di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat kini telah diusut Bidang Propam Polda Metro Jaya. Dalam peristiwa ini, ini Brigadir Dua (Bripda) EP diduga tanpa sengaja tertembak senjata milik rekannya, Brigadir AS. Bripda EP mengalami luka dalam kejadian ini dan mendapat perawatan meski disebut tidak parah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa, pelaku yang melakukan kelalaian ini akan diambil tindakan yang oleh Propam, dimana akan diperiksa disiplin dan kode etik.

“Tentunya yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan oleh propam nanti propam melihat apa ada unsur pidana atau disiplin”, ujar Endra Zulpan.

Zulpan juga menuturkan bahwa, apapun tindakan yang dilakukan oleh seorang anggota, khususnya terkait dengan senjata api, seharusnya dilakukan secara berhati hati, karena itu bila ada insiden, maka Propam akan langsung turun tangan.

"Tetap Polda Metro Jaya akan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan berlaku dalam penggunaan senjata:, tutur Zulpan.

Insiden tersebut terjadi di pos securtiy sebuah bank yang berlokasi di Cideng, Jakarta Pusat pada Rabu (03/08/2022). Saat itu, Brigadir AS sedang membersihkan senjata api miliknya. Namun, saat akan dimasukkan ke dalam holster atau sarung, senjata itu meletus dan mengenai rekannya, yakni Bripda EP.

"Nah dia membersihkan selongsong senjata, sambil ngobrol dia bersihkan, kemudian dia bermaksud memasukkan sarung pistol di pinggang, senjata ini kan sensitif masuk kepicunya, dia meledak”, ucap Zulpan. (ZIK/TIM)

 


 

 


Posting Komentar

0 Komentar