Kanim Tanjung Priok Mengikuti Kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling ke Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu

 

Kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) yang di selenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu (Foto:Humas Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok)

Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok mengikuti kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) yang berada di wilayah Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu pada Rabu, (3 Agustus 2022). Dimana kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) merupakan kegiatan gabungan beberapa instansi pemerintah yang dilaksanakan oleh Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadi Satu Pintu Kab Administrasi Kepulauan Seribu.

Dalam kegiatan PTK ini, tentunya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok membawa layanan Mobile Paspor ke Pulau Untung Jawa. Pelayanan kali ini, tentunya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok telah melayani permohonan paspor sebanyak 10 orang, baik itu Paspor baru maupun Paspor pergantian.

Masyarakat setempat sangat antusias dengan diselenggarakannya kegiatan PTK oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok ini (Foto:Humas Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok)
Tentunya dengan adanya Pelayanan Terpadu Keliling ini, Masyarakat Pulau Untung Jawa menyambut dengan antusias, sehingga proses pembuatan paspor tersebut jauh lebih mudah tanpa mereka harus datang ke Kantor Imigrasi untuk melakukan proses wawancara dan foto. Mereka pun berharap, kegiatan PTK ini dapat dilaksanakan secara rutin di Pulau-pulau lain yang berada di sekitar wilayah Kepulauan Seribu. (ZIK/RN)

Posting Komentar

0 Komentar