Kanim Bekasi Siap Melayani Permohonan Untuk Peneraan Tanda Tangan Pemegang Paspor RI Secara Gratis

 

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi (Foto:dok)
Bekasi, KORANTRANSAKSI.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi siap melayani permohonan untuk Peneraan Tanda Tangan Pemegang Paspor RI bagi Pemegang Paspor tanda tangan pada halaman pengesahan (endorsement). Layanan Peneraan tanda tangan pemegang Paspor RI tidak hanya diberikan kepada pemegang paspor RI terbitan Imigrasi Bekasi, tetapi seluruh masyarakat yang memegang Paspor RI pun bisa mendapatkannya dengan cara mendatangi langsung Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi yang beralamat di Jalan Perjuangan No. 100 Kelurahan Teluk Pucung Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Peneraan kolom tanda tangan ini telah diakui oleh pemerintah Jerman bahwa paspor Indonesia tanda kolom tanda tangan standar dengan penambahan tanda tangan dengan pengesahan oleh otoritas Imigrasi Indonesia dapat diproses untuk permohonan Visa.

Proses peneraan tanda tangan pemegang Paspor RI yang belum memiliki kolom tanda tangan diperlukan waktu 1 hari kerja dan tidak di pungut biaya apapun alias grastis. Jadi, buat masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut, cukup datang dan membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Paspor yang masih berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa, Layanan ini sesuai dengan Surat Edaran Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Nomor IMI.2.UM.01.01-3.3773 perihal Peneraan Tanda Tangan pemegang Paspor RI, dan sampai saat ini sebanyak 112 permohonan Peneraan tanda tangan sudah dilayani oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi.

“Pelayanan ini sesuai dengan Surat Edaran Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Nomor IMI.2.UM.01.01-3.3773 perihal Peneraan Tanda Tangan pemegang Paspor RI, jadi bagi masyarakat yang membutuhkan Peneraan kolom tanda tangan pada paspornya bisa mendatangi langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi”, ujar Wahyu Hidayat. (ZIK/RN)


Posting Komentar

0 Komentar