Jamaruli Manihuruk : “Tidak Mungkin Imigrasi Bali Terlibat Mafia Visa”

 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk (Foto:dok)
Denpasar, KORANTRANSAKSI.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan bahwa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi Bali tidak mungkin terlibat mafia visa yang diduga sedang terjadi di wilayah Bali.

Ia mengatakan bahwa, para pemohon visa yang diajukan oleh pemohon atau penjamin langsung bisa dilakukan dengan melalui aplikasi Visa Online ke Dhirektorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi dna tidak melibatkan petugas Imigrasi Bali.

“Tentunya keterlibatan petugas Imigrasi pada UPT Imigrasi di Bali tidak mungkin terjadi, sedangkan untuk pemohon visa yang diajukan oleh pemohon itu bisa dilakukan dengan melalui aplikasi Visa Online yang sudah digunakan”, ujar Jamaruli.

Terkait dengan penentuan harga visa dari agen perjalanan wisata, pihak Imigrasi tidak mengetahui hal tersebut karena tidak ada keterlibatan dalam pengajuan permohonan itu.

“Terkait apa yang dilakukan oleh pihak agen dalam memasang (jalur) ekspres dan ekspres VIP hingga jutaan, kami sama sekali tidak terlibat dalam pengajuan permohonan tersebut”, jelasnya.

Jamaruli memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengajukan permohonan visa dapat melalui aplikasi Visa Online secara langsung ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) tanpa melalui agen. Hal tersebut untuk menghindari adanya permainan harga visa oleh oknum agen perjalanan yang tidak bertanggung jawab.

Jika menggunakan agen perjalanan dan biaya pembuatan Visa antara pemohon dan agen telah disepakati maka, seharusnya tidak ada yang dirugikan karena sudah ada kesepakatan antara kejdua belah pihak. Namun, apabila korban merasa dirugikan dan ingin mengadukan hal tersebut, Jamaruli mempersilahkan korban bisa mengadukan hal itu kepada pihak yang berwajib. (TA/WS)


Posting Komentar

0 Komentar