Perusahaan Raksasa Diduga Mengelola Lahan Secara Ilegal.

Foto:Doc

Bekasi-KORANTRANSAKSI.com-Memang sangat miris mendengar jeritan masyarakat yang tanah mereka atau lahan mereka tempat mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan keluarga, tanpa rasa ada prikemanusian para oligarki pengusaha "merampas' lahan yang sedang dikelola oleh masyarakat, " tandas Aluman Manurung kepada media.

Menurut Aluman Manurung selaku ketua Nasional  Coruption Whatch (NCW) yang disambangi oleh perwakilan masyarakat pra sejahtera beserta tokoh masyarakat balam Sempurna untuk menyelesaikan permasalahan dengan  PT ivomas yang nota bene diduga kelompok Salim group.

Lanjut Aluman saya secara pribadi sangat miris mendengar dari berita berita media maupun di medsos tentang berapa kasus yang di beberapa daerah Indonesia salah satunya lahan seluas 2000 hektare yang dikelola oleh kelompok masyarakat pra sejahtera Desa balam sempurna Kecamatan balai jaya Kabupaten Rokan hilir Riau, imbuhnya.

Foto:Doc


Aluman menuturkan, dengan rasa iba dan miris rasanya telah di sambangi oleh masyarakat prasejahtera beserta tokoh masyarakat, meminta tolong untuk menyelesaikan sengketa lahan tempat mereka untuk mencari nafkah, kami bersama dengan pengurus DPD NCW kabupaten rokan hilir, siap untuk menyelesaikan persoalan ini sampai tuntas, sesuai prosedur hukum dan sesuai sop NCW bahkan meminta arahan DPP. NCW, karna kami pengurus DPD rokan hilir sudah melakukan langkah langkah musyawarah dengan menyurati dan mendatangi, ' namun tidak digubris dan pihak ivomas maupun PT gunung mas raya selalu menghindar, 'tandasnya.

Masih kata Aluman, sesuai dengan ketentuan sop, kami sudah siap melaporkan kasus ini dan melanjutkan ke proses hukum, karna kami sudah cukup sabar tiga kali melayangkan surat tapi tidak di gubris,padahal jelas dalam pasal 5 PP nomor 40 tahun 1996, juga di atur untuk HGU adalah minimal 5 hektar sementara yang diberikan perorangan seluas 25 hektare,`jelasnya(TIM-RED)

Posting Komentar

0 Komentar