Barbie Kumalasari Kembali Diperiksa Polisi Terkait Kasus Bau Ikan Asin

Barbie Kumalasari kembali dipanggil oleh Polisi (Foto:dok)

Jakarta, KORANTRANSAKSI.Com – Penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya hari ini akan memeriksa istri Galih Ginanjar tersebut, Barbie Kumalasari. Pemeriksaan Barbie ini berbuntut dari laporan artis Fairuz A Rafiq dalam kasus bau ikan asin.

"Iya agendanya seperti itu pemeriksaan Kumalasari hari ini. Sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Pemeriksaan akan berlangsung hari ini, Namun, Argo mengaku belum tau apakah Barbie akan memenuhi panggilan polisi atau tidak.

“Kita tunggu saja ya”, ujar Argo itu.

Sebelumnya, pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya untuk Barbie Kumalasari terkait kasus bau ikan asin. Hari Rabu (10/7/2019) lalu dirinya sudah diperiksa Kepolisian. Dan pada hari Senin (15/7/2019) penyidik kembali memanggil Barbie untuk diperiksa, namun tampaknya Barbie tidak hadir dengan alasan kesehatannya tidak stabil.

"(Ketiga tersangka) Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari enam tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya. (TIM)


Posting Komentar

0 Komentar