![]() |
Ketua Umum NCW Syaiful Nazar ( foto:dok ) |
BEKASI, KORAN TRANSAKSI.Com – Tim audit
independent National Corruption Watch (NCW) beberapa waktu yang lalu lakukan
audit laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bekasi tahun 2016 yang telah
diperiksa oleh BPK RI cabang bandung nomor 15A/LHP/XVIII.BDG/05/2017 tanggal 29
Mei 2017 dengan opini wajar dalam semua hal, yang materialnya, hendaknya perlu ditinjau kembali kebenarannya.
Menurut Ketua Umum NCW Syaiful Nazar katakan kepada KORAN
TRANSAKSI.Com, temuan Tim Audit
Independen NCW, mendasar kepada laporan pengaduan dan hasil audit BPK RI Cabang
Bandung, terjadi adanya selisih saldo awal kas yang terdiri dari kas awal yang
disajikan pada laporan arus kas itu berbeda, dengan selisih saldo kas awal dengan
saldo kas akhir. Sehingga indikasi
penyimpangan laporan keuangan/indikasi
kebocoran keuangan negara sebesar Rp 817.986.639.371,-
Untuk itu NCW sudah melayangkan surat klarifikasi kepada
Bupati Kepala Daerah Kabupaten Bekasi Hj. Neneng Hasanah Yasin, Ketua DPRD Kab
Bekasi, Sekda Kab Bekasi, dan BPK RI Cabang Bandung.
Untuk membantu Pemerintah, bahwa Tim audit
Independen NCW siap mempertanggungjawabkan hasil auditnya jika dimintakan demi
penegakan hukum. TIM
0 Comments