Oknum Camat Buduran Dilaporkan ke Polda Jatim Dengan Tuduhan Pencabulan

SIDOARJO, KORANTRANSAKSI.com – Masyarakat Sidoarjo dikejutkan dengan kelakuan bejat oknum PNS yang bekerja di kantor kecamatan dan sebagai Camat. Baru sebulan kerja di kantor Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, dua gadis belia yang masih di bawah umur tersebut diduga mengalami pelecehan seksual dari sang camat. Tindakan tersebut kini telah dilaporkan ke pihak berwajib, Kamis (26/10/2017).
Berdasar nomor laporan polisi (LP) TBL/1356/X/2017/UM/Jatim, seorang oknum camat di wilayah Sidoarjo tersebut telah dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul (asusila) (dengan Pasal 289 KUHP).
Kedua korban tersebut sebut saja Mawar dan Melati (korban),  duo gadis usia 18 tahun, dengan didampingi orang tua beserta tim kuasa hukumnya mendatangi SPKT Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, untuk melaporkan seorang oknum Camat Buduran atas dugaan tindakan cabul yang telah dilakukannya.
Menurut keterangan pelapor, tepatnya pada Bulan Agustus kemarin,  Mawar dan Melati dipekerjakan terlapor di bagian pelayanan masyarakat di kantor Kecamatan. Keduanya, mengaku diberi gaji sebesar Rp 750 ribu per bulan dan uang makan Rp 100 ribu per minggunya.
Entah apa yang ada dalam benak sang camat tersebut, karena setiap kali sang gadis tersebut mengambil jatah uang makannya di ruang kerja sang camat, selalu mendapat tindakan, yang tidak senonoh oleh sang camat.
"Setiap dipanggil oleh camat untuk ke ruangannya guna mengambil jatah uang makan gadis tersebut selalu dipeluk, dan diciumi bahkan pernah juga dipaksa untuk memegang kemaluannya saat dia sang camat masih mengenakan sarung usai sholat Jumat," terang Mawar.
Tak hanya Mawar yang mendapatkan perlakuan seperti itu,  Melati pun juga mengalami hal yang serupa, meski terus melawan untuk mempertahankan kehormatannya, namun jamahan 'tipis-tipis' sang camat pun tetap mengenainya.
"Pelukannya itu kuat sekali, karena di ruangan tidak ada orang lain lagi selain saya dan pak camat, dia terus mencoba mencium bibir saya, tapi saya berusaha menghindarkan bibir saya terus. Kalau bagian dada dan pantat (maaf) saya sudah sering dijamahnya, saya tidak kuasa menampiknya," beber Melati.
Karenanya, tidak tahan kerab mengalami perbuatan 'bejat' sang camat, akhirnya kedua jelita tersebut mengadu kepada orang tuanya masing-masing atas tindakan yang telah dilakukan oleh atasannya.
Mengetahui hal tersebut,  orang tua Mawar dan Melati terkejut dan kecewa dengan perilaku Camat Buduran yang kurang ajar terhadap putrinya. "Terus terang saya tidak terima anak saya diperlakukan tidak senonoh, diciumi dan dipegang-pegang seperti itu," katanya geram. Dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Polda Jatim. (Rik)

Posting Komentar

0 Komentar