Peran FPII Ditunggu Untuk Tegakkan UU Pers

Deklarasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII).
Deklarasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII).
JAKARTA, KORANTRANSAKSI.com – Lahirnya Forum Pers Independent Indonesia (FPII) dinilai menjadi momentum terpenting dalam kemerdekaan Pers di Indonesia. Peran FPII untuk menegakkan Undang-undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 1999 tentang Pers sangat dinantikan.
Ketua Presedium FPII Kasihati menuturkan bahwa telah banyak kasus intimidasi dan kekerasan yang menimpa jurnalis di Indonesia. Ia juga mengatakan bahwa Dewan Pers diduga sudah tidak independent. Maka dirinya bersama-sama teman-teman pers yang ada di seluruh wilayah Indonesia membentuk FPII.
“Deklarasi ini sangat bermanfaat agar para jurnalis bisa mempunyai wadah untuk mempertahankan nilai-nilai Pers sesuai undang-undang Pers yang telah ditetapkan dan dapat membela teman-teman wartawan yang terintimidasi, namun tidak pernah dibela oleh Dewan Pers,” ujar dia.
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang dijadwalkan hadir dalam deklarasi FPII berhalangan hadir yang kemudian diwakili oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto. Ia menyampaikan permintaan maaf atas ketidakhadirannya pada Deklarasi FPII dikarenakan adanya kegiatan rapat mendadak.
Ucapan Selamat diberikan oleh Panglima TNI Jendral TNI Gatot Nurmantyo melalui Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto, atas terbentuknya FPII di Indonesia ini dan berharap kehadiran FPII akan bermanfaat bagi masyarakat serta bangsa dan Negara Indonesia.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto, mengatakan pemecah persatuan banyak terjadi dimana-mana lewat penyebaran berita-berita Hoax (Berita Bohong). “Tidak bisa menjelaskan semuanya, tapi setiap hari berita hoax itu selalu ada,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam kegiatan Deklarasi FPII di Gedung Joeang, Senin (22/5/2017).
“Saya berharap dengan adanya FPII ini dapat menjadi garda terdepan dan motivator dalam menjaga NKRI dari upaya-upaya pemecah pemersatuan Negara Indonesia lewat berita Hoax,” ujar Kapuspen TNI.
Ketua Presedium FPII Kasihati.
President Presesium FPII Ferdinand berharap FPII dapat menjadi wadah baru pemersatu Insan Pers Independent di Indonesia. “Jaga jalinan cinta kasih untuk satu tujuan indonesia jaya, maka FPII juga akan jaya selaras dengan sendirinya,” ungkap dia.
Menurutnya, selama ini belum ada yang seperti FPII setelah munculnya Majelis Pers Indonesia (MPI) 19 tahun lalu. FPII dikatakannya sangat seksi dan mampu merangkul teman teman media maupun para jurnalis di Indonesia yang berjumlah ratusan media dan ribuan insan pers yang menggabungkan dirinya di FPII. Itu terbukti dengan data yang dimiliki setnas FPII.
"Munculnya FPII bukanlah hal baru dalam dunia pers, karena didalam Forum Pers Independent Indonesia ini berisikan pejuang pejuang tinta yang memiliki kredibilitas tinggi." ucap Bambang
Salah satu Wartawan Senior Satrio Sunandar menambahkan, seorang wartawan harus mengabarkan berita yang benar-benar atau sesuai dengan fakta dan data dilapangan, walaupun kabar kebenaran tersebut akan mendapatkan risiko yang harus dihadapi.
“Jadi jika benar katakan benar, dan jika salah katakan salah. Meskipun akan banyak resiko yang menimpa kepada dirinnya nanti. Dan seorang wartawan juga tidak boleh berhenti membaca untuk terus berkembang mengikuti zaman,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW) Drs. Syaiful Nazar sangat menanti peran FPII dalam penegakkan hukum dan UURI No. 40 tahun 1999 tentang Pers. “Saya berharap FPII memiliki independensi tinggi sebagai jantung profesi jurnalis. Dan terus menjalankan kode etik jurnalistik berdasarkan UU Pokok Pers,” tegasnya.
Perjuangan FPII telah menjadi sorotan publik, bahkan dalam aksinya FPII juga menggugat dewan pers. Mereka meminta Dewan Pers untuk bersikap independent dan mempertanyakan kebijakan tentang verifikasi media. (SN)

Posting Komentar

0 Komentar