Tingkatkan PAD, Dishub Tertibkan Parkir Tanpa Retribusi

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Malang Eka Hafi Lutfi.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Malang Eka Hafi Lutfi.
MALANG, KORANTRANSAKSI.com - Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2017 khususnya pendapatan retribusi parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, sesegera mungkin akan menyisir dan menertibkan adanya parkir liar alias tidak resmi.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Malang Eka Hafi Lutfi, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/1/2017) mengatakan, dirinya akan menginstruksikan kepada Kepala Bidang (Kabid) terminal dan perparkiran maupun beberapa UPTD agar secepatnya menindaklanjuti adanya parkir liar yang menurutnya merugikan dan mengurangi PAD.
"Iya saya secepatnya akan menyampaikan kapada Kabid perparkiran agar segera turun gunung guna menertibkan lokasi parkir di sejumlah titik yang selama ini tidak ada kontribusi ke daerah," kata mantan Kepala BPBD Kabupaten Malang itu.
Senada, Kabid Terminal dan Perparkiran, Agus mengatakan, dia sangat berterima kasih atas kerjasama para pekerja PERS selama ini yang sudah banyak membantu dalam menyampaikan informasi yang bertujuan untuk kemajuan daerah khususnya di Kabupaten Malang. “Saya sangat berterima kasih kepada para rekan-rekan PERS atas adanya informasi terkait hal ini,” kata Agus.
"Kami secepatnya akan membuat agenda untuk turun lapangan, guna menertibkan sejumlah titik parkir yang tidak menggunakan karcis alias tidak resmi," ungkapnya. Karena hal ini lanjut Agus, jika terus dibiarkan sudah pasti akan semakin bertambah dan banyak lagi bermunculan titik parkir yang tidak resmi. (Nes)

Posting Komentar

0 Komentar