Indonesia Bebas Anjal Tahun 2017

Mensos Khofifah Indar Parawansa bernyanyi bersama dan memberikan motivasi kepada anak-anak.

Pada tahun 2015 terdapat 33.400 anak jalanan se-Indonesia, dengan jumlah terbanyak berada di DKI Jakarta, yakni 7.600 orang.

Jakarta, Trans Anak jalanan masih menjadi masalah Kesejahteraan Sosial yang serius di Indonesia. Jumlah anak jalanan tahun 2015 sebanyak 33.400 anak yang tersebar di 16 Provinsi. Untuk itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial mendeklarasikan Indonesia Bebas Anak Jalanan 2017 melalui peningkatan kerjasama lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, orang tua, anak dan masyarakat dalam penanganan anak jalanan.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan anak jalanan yang mendapatkan layanan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) baru mencapai 6.000 pada 2016. Artinya, belum semua anak jalanan ini mendapatkan penanganan oleh pemerintah. “Untuk itu saya mengajak berbagai pihak bersama-sama mendukung Indonesia Bebas Anak Jalanan 2017," katanya dalam Deklarasi Menuju Indonesia Bebas Anak Jalanan (MIBAJ) 2017 yang berlangsung di Silang Monas Barat Daya (Patung Kuda) Jakarta Pusat, Minggu (28/11/2016) pagi.
Mensos Khofifah mengatakan situasi dan kondisi jalanan sangat membahayakan bagi kehidupan anak-anak. Ancaman kecelakaan, eksploitasi, penyakit, kekerasan, perdagangan anak, dan pelecehan seksual sering mereka alami. Kondisi ini juga sangat rentan terjadinya pelanggaran terhadap hak anak yang menjadi komitmen nasional maupun internasional.
Bahkan, lanjut Khofifah, sebagian besar anak jalanan itu telah mengalami kekerasan, baik fisik maupun mental, juga kekerasan seksual. "Biasanya itu anak jalanan hanya bisa bertahan selama tiga hari. Setelah itu, banyak kekerasan yang akan dialami oleh mereka," paparnya.
Khofifah mengimbau, pemerintah daerah dan juga lembaga perlindungan anak, diminta turun tangan untuk mengatasi hal itu. Pasalnya anak-anak jalanan masih berusia sekolah dan harus mendapatkan pendidikan yang layak.
Selain itu, menurut Khofifah, peran keluarga juga sangat penting agar tidak ada lagi anak-anak yang menghabiskan sebagian besar waktu mereka di jalanan agar anak-anak tidak lagi menjadi korban. "Disinilah juga peran keluarga sangat diharapkan. Jangan sampai anak-anak yang di bawah umur ini dieksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Mensos Khofifah Indar Parawansa menandatangai Deklarasi Menuju Indonesia Bebas Anak Jalanan (MIBAJ) 2017.
Berdasarkan data dari Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI, jumlah anak jalanan di seluruh Indonesia pada tahun 2006 sebanyak 232.894 anak, tahun 2010 sebanyak 159.230 anak, tahun 2011 turun menjadi 67.607 anak, dan pada tahun 2015 menjadi 33.400 anak.
Dari total 33.400 anak jalanan se-Indonesia, lanjut Khofifah, jumlah terbanyak berada di DKI Jakarta, yakni 7.600 orang. Disusul Jawa Barat sebanyak 5.200 dan Jawa Tengah sekitar 5.000 orang. Khofifah optimistis program Indonesia Bebas Anak Jalanan 2017 dapat tercapai. "Kalau kita tidak optimistis, kita tidak akan bergerak," kata Khofifah.
Deklarasi Menuju Indonesia Bebas Anak Jalanan 2017 merupakan kelanjutan program Jakarta Bebas Anak Jalanan dan Indonesia bebas Anak Jalanan pada tahun 2011-2014. Program ini merupakan upaya yang terus menerus perlu dilakukan agar anak jalanan tidak lagi melakukan aktifitas ekonomi dan atau hidup di jalan.
Pemerintah, juga mengupayakan agar mereka kembali ke keluarga, masyarakat, atau sementara ditempatkan dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) untuk mendapatkan rehabilitiasi sosial dan pemberdayaan sosial. Selama ini penaganan masalah sosial anak jalanan sudah diupayakan baik oleh pemerintah maupun masyarakat antara lain melalui: Rumah Singgah, Panti Asuhan, Yayasan Perlindungan Sosial Anak dan lembaga sosial lainnya yang fokus menangani anak jalanan.
Mensos Khofifah juga mengimbau agar masyarakat dapat melaporkan jika di jalan masih melihat aktivitas anak jalanan dengan cara melaporkan ke Telepon Pelayanan Sosial Anak (TEPSA) 1500-771 disertai foto dan lokasi yang kemudian dapat mengirimkannya melalui pesan Whatsapp ke nomor 081238888002. "Penanganan anak jalanan merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota," kata Mensos.
Deklarasi Menuju Indonesia Bebas Anak Jalanan 2017 yang diselenggarakan di lokasi car free daytampak efektif menarik perhatian masyarakat dan turut mendukung deklarasi. Beragam hiburan oleh anak-anak jalanan berprestasi tampak tersaji di panggung utama. Mereka menari dan menyanyi dengan riang gembira. Anak-anak ini tinggal di rumah singgah anak jalanan. Selain itu, mobil penyuluhanan perpustakaan keliling juga ramai didatangi masyarakat.
Deklarasi yang dibacakan oleh dua anak laki-laki dan perempuan ini berisi bahwa anak jalanan akan ke sekolah untuk menuntut ilmu dan mengisi kegiatan sehari-hari dengan kegiatan yang bermanfaat. Selain itu, mereka bersedia menjadi pelopor serta contoh bagi teman-teman lain dalam mendukung program Indonesia Bebas Anak Jalanan.
Hadir dalam deklarasi ini di antaranya Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher, Kadiv Humas Polri Boy Rafli Amar, perwakilan lintas kementerian dan lembaga, perwakilan NGO lokal dan Internasional, dunia usaha, serta 2.000 anak jalanan. Mensos Khofifah Indar Parawansa bernyanyi bersama dan memberikan motivasi kepada anak-anak. (Q4)

Posting Komentar

0 Komentar