Oknum Jaksa Peras Tersangka Narkoba

BEKASI, KORANTRANSAKSI.com - Dewasa ini masih saja terjadi praktik mafia peradilan di lingkungan penegak hukum di Kota Bekasi. Seorang wanita dengan 3 orang anak yang masih kecil-kecil mengeluhkan, bahwa suaminya tersangkut kasus narkoba dan mengaku menjadi korban pemerasan dengan dalih  pengurusan perkara oleh oknum Jaksa dan staf Kejaksaan.
Menurut sumber KORANTRANSAKSI.com, Seni, istri tersangka narkoba AS alias Madun yang diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Selatan pada 4 September lalu dengan TKP dirumahnya di Kp Rawarokok, Kecamatan Rawalumbu, diminta sejumlah uang oleh oknum Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, inisial Asep yang akan membantu mengurus  di Kejaksaan dengan Jaksa Penuntutnya M Noldi.
“Asep sering menelepon istri tersangka bernama Seni, dan meminta uang untuk biaya pengurusan perkara. Sudah pernah dikasih Rp 40 juta tapi masih saja minta dan kemudian dikasih lagi Rp10 juta, itu pun Asep masih saja nelpon minta uang,” jelas sumber seperti dikutip Harian International Media.
Pegawai Kejari Bekasi Asep ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengatakan benar menerima uang, tapi tidak sebesar itu. Asep mengatakan permintaan uang tersebut untuk mengurus tersangka AS serta biaya kamar di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal Kota Bekasi.
“Uang itu kan untuk biaya mengurus asesmentnya. Akantetapi setelah kasus ini bocor kepada wartawan, Asep mengatajan mundur saja dalam mengurus perkara ini,” ujarnya. Adapun mengenai uang tersebut, Asep mengakui telah dikembalikan Rp25 juta kepada istri tersangka.
Sementara itu, Kanit Serse Polsek Bekasi Selatan, AKP Saeful mengatakan, AS alias Madum yang berhasil diringkus Polsek Bekasi Selatan, adalah sebagai pengedar narkoba. Meski ada dugaan oknum pegawai Kejari Kota Bekasi telah meminta uang dari keluarga tersangka terkait kasus ini, pihaknya tetap konsisten mengirimkan berkas kepada pihak Kejari Bekasi.
AS ditangkap oleh anggota Polsek Bekasi Selatan di rumahnya dengan barang bukti 4 kantong sabu, timbangan, uang Rp5 juta dan 2 buah handphone. “Kalau hanya pemakai, tidak mungkin kita bisa menahan tersangka karena pasalnya tidak kuat, yang pasti P 21 tersangka dikenakan pasal pengedar,” ujar AKP Saeful saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Menanggapi dugaan adanya oknum jaksa yang meminta sejumlah uang kepada keluarga tersangka narkoba, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi Didi Suhardi, SH, MH melalui stafnya mengatakan akan segera memanggil Jaksa M Noldi dan seorang pegawai kejaksaan bernama Asep.

Wartawan Diancam
Terkait pemberitaan dugaan adanya oknum jaksa yang meminta sejumlah uang kepada keluarga tersangka narkoba, seorang wartawan Harian International Media, Ramli Manurung mendapat teror ancaman melalui handphone. Ia pun menginformasikan hal tersebut kepada Kasipidum Kejari Kota Bekasi.
“Inti pertemuanku dengan Kasipidum adalah, Jaksa M Noldi Azis, mengakui bahwa dia ada bersama oknum yang menelepon menakuti dan mengatakan akan mencariku. Jaksa M Noldi, mengakui benar dia yang meng-SMS ku dan pemilik HP nomor: +6285256416132. Jaksa M Noldi juga membenarkan penelepon yang menakutiku atau mengancam akan mencariku menggunakan nomor: 08158382106 adalah temannya,” terangnya.
Ramli  juga menceritakan bahwa, Jaksa M Noldi Azis kemudian dipanggil oleh Kasipidum ke ruangannya. “Saat melihatku dia sempat melontarkan kata-kata sambil menunjuk-nunjukku dengan penampilan yang kuamati emosi,” jelasnya.
Namun saat itu juga RM mengaku langsung mereaksi sikap Jaksa M Noldi. “Anda sebagai Jaksa adalah aparat hukum negara, digaji oleh negara bersumber dari uang rakyat Indonesia. Sebagai jaksa anda tidak semestinya menggunakan oknum lain, siapapun itu untuk menakut-nakuti seorang wartawan seperti saya ini,” lontarnya.
“Anda aparat hukum semestinya tidak melakukan tindakan dan cara seperti itu. Dan ingat, saya tidak akan pernah takut dengan cara-cara seperti ini,” ujarnya dan saat itu juga Kasipidum melontarkan kalimat kepada M Noldi kemudian dia keluar.
Selanjutnya dalam pembicaraann RM bersama Kasipidum dikatakan bahwa permasalahan ini akan ditangani Kajari Bekasi, Didi Suhardi. “Setelah kami keluar dari ruangan Kasipidum, ternyata jaksa M Noldi masih menunjukkan sikap menurutku lain. Dia langsung mengambil  gambarku dengan handphone-nya. Namun Kasipidum langsung menghalanginya. Saya tidak tahu apakah dia berhasil memotret aku. Naluriku tentu jalan dan mencurigai, apakah gambar itu akan disampaikan kepada sang pengancam itu lagi,” paparnya. (SN)

Posting Komentar

0 Komentar