Bareskrim Serahkan Berkas Kasus Ahok ke Kejaksaan

Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukamto.
JAKARTA, KORANTRANSAKSI.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyerahkan langsung berkas kasus penistaan agama yang melibatkan Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Kejaksaan Agung di Jalan Hasanuddin, Kebayoran, Jumat (25/11/2016).
Komjen Ari menjelaskan, dalam berkas tersebut penyidik sudah mencantumkan seluruh keterangan dari para saksi, pelapor dan terlapor. “Hari ini penyidik akan menyerahkan berkas ke Kejaksaan Agung. Ini adalah penyerahan tahap pertama,” kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di Jakarta, Jumat (25/11/2016).
Dalam penyerahan berkas tersebut, Komjen Ari berharap penyidik di Kejaksaan Agung bisa langsung menerima berkas dan kelak bisa dinyatakan lengkap atau P21. “Berkas itu akan langsung dipelajari apakah berkasnya sudah lengkap atau ada yang kurang. Kita berharap sudah lengkap jadi enggak perlu ada yang ditambahkan lagi,” ujar Komjen Ari Dono. (SN)

Posting Komentar

0 Komentar