Pembebasan Tanah Warga Jakasetia, Kepentingan Pengembang?

Ilustrasi Pembebasan Tanah.
Bekasi, Trans - Terkait rencana Pemerintah Kota Bekasi membebaskan tanah di Kp. Pocol, Kp Utan, Kp Poncol Bulak dan Puri Asih Sejahtera Kelurahan Jakasetia Kota Bekasi diduga untuk kepentingan Pengembang PT. Agung Sedayu Group.
Hal ini dikatakan Jhon Hepi Manurung Pemimpin Redaksi Surat Kabar Profesional.  Menurut Jhon Hepi, apabila pembebasan tanah tersebut untuk kepentingan Pemkot Bekasi dalam hal itu diperuntukkan memperlebar jalan maka seharusnya pembebasan dilakukan sepanjang jalan mulai Petromax Bekasi Square hingga Pasar Rebo Jatiasih. “Sehingga tidak terkesan tebang pilih,” tandasnya.
Rencana pembebasan lahan tersebut diketahui warga setelah mendapat Surat Peringatan dari Dinas Tata Kota (Distako) yang ditandatangani Kepala Dinas, Ir. A. Koswara yang pada intinya memerintahkan warga agar membongkar bangunannya sendiri.
Karena melanggar Perda No. 17 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Ijin Pemanfaatan Ruang, Perda No. 15 tahun 2012 tentang Retribusi Ijin Mendirikan bangunan dan Perwal No. 24 tahun 2014 tentang Garis Sempadan.
Sementara lahan yang ditempati warga adalah tanah negara asset Departemen PU yang dikelola Perum Otorita Jatiluhur dengan SK Direksi PJT II No.20/0385/SIPLS/In II/1997 Perihal Surat Ijin Pemanfaatan Lahan Sementara (SIPLS). Dan selama mereka menempati lahan itu tidak pernah disuruh pindah oleh pihak Perum Jasa Tirta.
Sekadar mengingatkan bahwa pada tahun 2010 sudah pernah dilakukan pembongkaran lahan tanah negara Departemen PU sebelah selatan untuk pembuatan jembatan milik PT. Agung Sedayu Group.
Nah berhubung tahun 2017 akan dilaksanakan Pilkada maka zona warga Kp. Poncol, Kp Utan, Kp. Poncol Bulak dan Puri Asih Sejahtera digusur oleh Pemkot Bekasi.
Meski demikian, sebanyak 56 KK yang resmi dikirimi surat teguran oleh pihak Distako, sebagai warga negara yang baik dan taat pada pemerintah bersedia dilakukan pembongkaran asal diberikan kompensasi yang manusiawi dan tidak tebang pilih. Oleh karena itu, diharapkan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi tanggap terhadap warga tersebut bukan asal gusur bak perilaku tidak manusiawi. | Lora

Posting Komentar

0 Komentar