BNN Tingkatkan Pengawasan PNS

Kepala BNNK Cilegon, AKBP Sopiyan Girsang usai memberikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung Plaza Mandiri Cilegon.
Cilegon, Trans - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon tengah mengintai dan menyiapkan sanksi tegas terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kedapatan mengonsumsi dan atau mengedarkan narkoba. Hal itu dilakukan, menyusul maraknya informasi adanya PNS di Kota Cilegon yang terlibat kasus narkoba.
Kepala BNNK Cilegon, AKBP Sopiyan Girsang mengatakan, PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon maupun masyarakat yang bersentuhan dengan narkoba agar sesegera mungkin untuk berhenti menyalahgunakan Narkoba.
Sebab, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. "Jika masih ada masyarakat atau pegawai di lingkungan Pemkot Cilegon yang masih menggunakan narkoba, akan segera dilakukan tindakan tegas," katanya.
Sofyan mengungkapkan, bagi masyarakat maupun PNS yang melaporkan dirinya sendiri kepada BNN, jika dia pengguna narkoba maka tidak akan dituntut pidana. BNN hanya akan melakukan rehabilitasi kepada pecandu narkoba agar bisa terbebas dari ketergantungan narkoba.
"Selama ini kami sudah melakukan berbagai macam upaya untuk mencegah beredarnya narkoba. Bahkan masyarakat maupun pegawai yang sudah diduga memakai, kami minta dengan kesadaran (Sendiri-red) agar segera datang ke BNN untuk di rehab," ungkapnya.
Meski begitu, Sofyan menegaskan bahwa proses lapor dan rehabilitasi sudah dilakukan. Apabila pecandu narkoba kembali tertangkap tangan dan dilengkapi dengan alat bukti, pihaknya tetap akan melakukan proses hukum.
"Jika sudah lapor dan tidak mengikuti proses rehab, saat ada operasi kalau tertangkap, akan di proses dan jika ada barang bukti akan diproses jalur hukum, bukan proses rehab lagi," tegasnya.
Lebih lanjut, Sofyan menegaskan, pihaknya telah berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza), baik di masyarakat maupun lingkungan Pemkot Cilegon.
"Adanya isu PNS yang terlibat narkoba, kita tidak mau menjadi polemik di masyarakat. Namun pastikan akan menindak tegas para pengguna maupun pengedar narkoba," tegasnya.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Cilegon, AKP Dedi Hermawan mengaku, ada laporan oknum PNS Cilegon yang diduga pengguna narkoba dan telah lama menjadi target operasinya. Untuk itu pihaknya terus memantau aktivitas oknum PNS tersebut.
"Ada oknum PNS yang jadi target operasi kita sejak lama. Kita mendapatkan adanya laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa oknum PNS diduga sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu," katanya. | Yus/Haris

Posting Komentar

0 Komentar