Belum Akhir Tahun, PNBP Imigrasi Lampaui Target Hingga Rp 8,68 Triliun

(Foto:Ilustrasi)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga 12 Oktober 2026 mencapai Rp8,68 triliun atau 101,88 persen dari target tahun ini sebesar Rp8,51 triliun.

Hal ini isampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko. Ia mengatakan bahwa, penerimaan tersebut diproyeksikan terus meningkat hingga mencapai Rp10,9 triliun pada akhir 2026. "Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara”, ujarnya.

Menurut Hendarsam, penerimaan PNBP yang tinggi menjadi salah satu indikator dari layanan keimigrasian yang diberikan pemerintah. Sektor visa menjadi penyumbang terbesar PNBP Imigrasi dengan penerimaan sekitar Rp4,7 triliun atau 55 persen dari total penerimaan.

Sementara itu, penerimaan dari layanan paspor mencapai Rp2,1 triliun, izin keimigrasian dan izin masuk kembali (re-entry permit) Rp1,52 triliun, serta layanan lainnya sekitar Rp270 miliar. Secara tahunan (year on year), penerimaan PNBP Imigrasi hingga periode tersebut meningkat sekitar Rp510 miliar dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Hendarsam mengatakan capaian penerimaan tersebut berlangsung seiring dengan penguatan pengawasan terhadap orang asing. "Di tahun 2026 ini, pengawasan keimigrasian terus kami gencarkan," ujarnya.

Sepanjang 2026 hingga periode tersebut, Imigrasi mencatat sebanyak 5.310 warga negara asing (WNA) telah dideportasi dan 3.950 orang dimasukkan dalam daftar penangkalan. Menurut dia, penindakan terhadap WNA yang melakukan pelanggaran tidak mengurangi minat pelancong internasional untuk datang ke Indonesia.

"Tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia," katanya.

Ditjen Imigrasi juga melakukan optimalisasi layanan melalui platform visa elektronik di evisa.imigrasi.go.id yang memungkinkan pemohon melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa melalui agen atau penjamin.

Optimalisasi pelayanan perlintasan juga dilakukan melalui penambahan gerbang otomatis (autogate) di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI). Hingga saat ini, sebanyak 298 unit autogate telah beroperasi di sejumlah TPI untuk mendukung pembentukan ekosistem layanan perlintasan yang terintegrasi.

"Kami mendapati bahwa ternyata orang asing tidak melulu mencari yang gratisan. Pelintas berkualitas yang datang Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan Imigrasi," ujar Hendarsam.

"Kami menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless, dari penerbitan visa atau izin tinggal hingga sistem perlintasan yang terintegrasi," lanjutnya.

Dari sisi pelayanan paspor, Imigrasi memperluas layanan jemput bola melalui program Paspor Ceria atau Pasporia yang antara lain diselenggarakan di ruang publik pada akhir pekan. Ditjen Imigrasi juga menambah kantor imigrasi dan unit pelayanan keimigrasian di sejumlah daerah untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan.

"Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara," kata Hendarsam. (TIM)

 

Posting Komentar

0 Komentar