![]() |
| (Foto:Ilustrasi) |
Hal ini
isampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko. Ia mengatakan
bahwa, penerimaan tersebut diproyeksikan terus meningkat hingga mencapai Rp10,9
triliun pada akhir 2026. "Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian
mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi
negara”, ujarnya.
Menurut Hendarsam,
penerimaan PNBP yang tinggi menjadi salah satu indikator dari layanan
keimigrasian yang diberikan pemerintah. Sektor visa menjadi penyumbang terbesar
PNBP Imigrasi dengan penerimaan sekitar Rp4,7 triliun atau 55 persen dari total
penerimaan.
Sementara
itu, penerimaan dari layanan paspor mencapai Rp2,1 triliun, izin keimigrasian
dan izin masuk kembali (re-entry permit) Rp1,52 triliun, serta layanan lainnya
sekitar Rp270 miliar. Secara tahunan (year on year), penerimaan PNBP Imigrasi
hingga periode tersebut meningkat sekitar Rp510 miliar dibandingkan periode
yang sama pada 2025.
Hendarsam
mengatakan capaian penerimaan tersebut berlangsung seiring dengan penguatan
pengawasan terhadap orang asing. "Di tahun 2026 ini, pengawasan
keimigrasian terus kami gencarkan," ujarnya.
Sepanjang
2026 hingga periode tersebut, Imigrasi mencatat sebanyak 5.310 warga negara
asing (WNA) telah dideportasi dan 3.950 orang dimasukkan dalam daftar
penangkalan. Menurut dia, penindakan terhadap WNA yang melakukan pelanggaran
tidak mengurangi minat pelancong internasional untuk datang ke Indonesia.
"Tingginya
angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo
pelancong internasional untuk datang ke Indonesia," katanya.
Ditjen
Imigrasi juga melakukan optimalisasi layanan melalui platform visa elektronik
di evisa.imigrasi.go.id yang memungkinkan pemohon melakukan pembayaran
menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa melalui agen atau penjamin.
Optimalisasi
pelayanan perlintasan juga dilakukan melalui penambahan gerbang otomatis
(autogate) di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI). Hingga saat ini, sebanyak 298
unit autogate telah beroperasi di sejumlah TPI untuk mendukung pembentukan
ekosistem layanan perlintasan yang terintegrasi.
"Kami
mendapati bahwa ternyata orang asing tidak melulu mencari yang gratisan.
Pelintas berkualitas yang datang Indonesia justru mengharapkan kemudahan di
sisi pelayanan Imigrasi," ujar Hendarsam.
"Kami
menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless, dari
penerbitan visa atau izin tinggal hingga sistem perlintasan yang
terintegrasi," lanjutnya.
Dari sisi
pelayanan paspor, Imigrasi memperluas layanan jemput bola melalui program
Paspor Ceria atau Pasporia yang antara lain diselenggarakan di ruang publik
pada akhir pekan. Ditjen Imigrasi juga menambah kantor imigrasi dan unit
pelayanan keimigrasian di sejumlah daerah untuk memperluas akses masyarakat terhadap
pelayanan.
"Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara," kata Hendarsam. (TIM)





0 Komentar