![]() |
| Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko Saat meninjau langsung pertandingan IBL All-Star 2026 di Bandung Arena, Jawa Barat (Foto:dok) |
Dukungan ini diperkuat
dengan sinergitas antara Ditjen Imigrasi bersama Dewan Perwakilan Pusat
Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (DPP Perbasi) dalam mengawasi sekaligus
mengedukasi pemain asing yang berkompetisi di Indonesia Basketball League (IBL).
Direktur Jenderal
Imigrasi, Hendarsam Marantoko menyampaikan bahwa, “Dukungan ini merupakan
bagian dari peran Imigrasi sebagai fasilitator pertumbuhan sektor potensial,
termasuk olahraga”, ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya membentuk tim khusus yang menangani sektor olahraga dalam membantu para atlet asing dalam proses administrasinya agar lebih mudah pengurusannya. “Tim khusus terdiri atas perwakilan lintas direktorat teknis, baik dari sektor layanan maupun pengawasan. Jadi, meskipun tujuannya untuk memudahkan, fungsi pengawasan tetap berjalan,” tegasnya.
Menurut dia, pembentukan tim khusus ini untuk memastikan layanan Sport Visa berjalan adaptif dan efisien sesuai kebutuhan industri sportaiment yang terus berkembang. Sport Visa, kata dia, merupakan produk visa kunjungan yang khusus diperuntukkan bagi atlet (indeks C8A) serta ofisial atau pendamping (indeks C8B) untuk kegiatan olahraga non-komersial atas undangan pemerintah atau organisasi keolahragaan internasional.
Selain itu, lanjut dia, tersedia pula indeks D8 bagi mereka yang membutuhkan visa beberapa kali perjalanan (multiple entry). Untuk mendapatkan layanan ini, terangnya, pemohon cukup melampirkan paspor, foto terbaru, surat undangan dan jaminan dari penjamin, serta rekening koran melalui laman evisa.imigrasi.go.id.
Hendarsam pun menegaskan, kehadiran Sport Visa mendapat respon positif dengan tren penggunaan yang signifikan. Tercatat pada 2025, Imigrasi menerbitkan sebanyak 6.388 visa olahraga. Sementara itu, terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2026, jumlah pengajuan terus menunjukkan aktivitas tinggi dengan total mencapai 866 visa yang telah diterbitkan.
Selain kemudahan, Ditjen Imigrasi juga menjamin kenyamanan dalam pengurusan administrasi bagi atlet internasional tersebut dengan menyediakan jalur khusus (fast track) dan konter pemeriksaan dokumen di bandara agar atlet tidak perlu mengantre lama.
Fasilitas lainnya,
adalah penggunaan teknologi autogate yang dapat mempercepat proses kedatangan
maupun keberangkatan secara otomatis. Ditjen Imigrasi juga memberikan fasilitas
penerbitan visa secara kolektif dan percepatan penerbitan visa untuk kegiatan
olahraga berdasarkan permohonan dari penyelenggara kegiatan.
Dengan segala kemudahan ini, katanya, diharapkan mampu menjaga performa atlet saat bertanding karena terhindar dari kelelahan akibat proses administrasi yang kompleks. Hendarsam menegaskan bahwa kemudahan ini akan terus ditingkatkan seiring rencana Indonesia menjadi tuan rumah berbagai agenda internasional, seperti FIBA U-17 Asia Cup dan FIBA U-19 World Cup. “Ekosistem olahraga yang berkembang akan membawa citra positif Indonesia ke dunia,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan
terhadap ekosistem olahraga nasional, Direktorat Jenderal Imigrasi telah
memfasilitasi sejumlah kegiatan olahraga Internasional sepanjang tahun 2023
sampai dengan 2026, di antaranya adalah Formula E Jakarta, MotoGP Mandalika,
U-17 World Cup, FIFA Series Indonesia, Olimpiade dan Paralimpik serta kegiatan
olahraga internasional lainnya.
“Kami berupaya
menghadirkan pelayanan yang adaptif tanpa mengabaikan pengawasan demi
memperkuat industri olahraga nasional dan mendongkrak ekonomi melalui ajang
internasional,” kata Hendarman. (TIM)





0 Komentar