![]() |
| (Foto:dok) |
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur
Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menyampaikan bahwa "Pastikan urusan
keimigrasian Anda selesai sebelum 17 Maret 2026. Mengingat portal e-Visa juga
akan ditutup untuk sementara, kami menyarankan masyarakat dan WNA untuk segera
menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian”, tutur Yuldi.
Yuldi pun menambahkan, "Ini
penting demi kenyamanan bersama dan menghindari risiko overstay selama masa
cuti Lebaran," lanjut dia.
Yuldi pun memberikan himbauan kepada masyarakat yang memiliki keperluan mendesak, diimbau untuk menggunakan layanan Percepatan Paspor Sehari Jadi yang tersedia di seluruh kantor imigrasi. Pemohon yang paspornya sudah selesai diproses juga diharapkan segera melakukan pengambilan selambat-lambatnya pada 17 Maret 2026. Lebih lanjut, bagi masyarakat yang telah memiliki jadwal pengurusan paspor namun masih berada di kampung halaman setelah Lebaran, bisa menjadwalkan ulang (reschedule) melalui aplikasi M-Paspor.
Khusus situasi darurat pembuatan paspor, seperti pengobatan medis di luar negeri yang tidak dapat ditunda, masyarakat dapat menghubungi hotline kantor imigrasi terdekat untuk mendapatkan pelayanan. "Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru dan melalui situs resmi www.imigrasi.go.id serta media sosial imigrasi agar tetap ter-update selama masa libur panjang ini," imbaunya,
Perlu diketahui, meski
layanan administratif di kantor imigrasi tidak beroperasi selama libur Lebaran,
Yuldi memastikan bahwa fungsi pengawasan dan pemeriksaan di gerbang
internasional tetap berjalan normal. Area kedatangan dan keberangkatan di
bandara, serta pelabuhan internasional tetap beroperasi 24 jam. Layanan Visa on
Arrival juga tetap dibuka untuk melayani wisatawan. (TIM)





0 Komentar