![]() |
(Foto:Humas Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman) |
Turut mendampingi
Bupati JKA, Inspektur Daerah Hendra Aswara, Kepala Dinas Kominfo Zahirman,
Kadis SatPolPP Rifki Monrizal beserta sekretaris, Kabag Hukum Setda, serta
Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo. Hadir pula Ketua DPRD Padang Pariaman, Ketua
Pengadilan Negeri Pariaman, Kapolres Pariaman, Kapolres Padang Pariaman, Kepala
Lapas Kelas IIB Pariaman, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman.
Menanggapi laporan yang sebelumnya di sampaiakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Bagus Priyonggo, Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai bahwa tingginya angka kasus narkotika dan kejahatan seksual harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak. “Ini sangat mengkhawatirkan. Kasus narkoba dan asusila adalah dua perkara terbanyak yang ditangani di wilayah hukum Kejari Pariaman." tegas BupatibJKA
Kemudian katanya
Artinya kita semua — Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat —
harus meningkatkan kolaborasi dan sinergi dalam pencegahannya. Ia juga menekankan pentingnya edukasi sejak
dini, penegakan hukum yang tegas, serta penguatan nilai-nilai keluarga dan
agama sebagai benteng utama dalam melindungi generasi muda dari pengaruh
negatif narkoba dan kejahatan moral.
Sebelumnya, Kepala
Kejaksaan Negeri Pariaman Bagus Priyonggo dalam sambutannya menyatakan bahwa
kegiatan ini adalah bagian dari tanggung jawab institusinya dalam menuntaskan
proses hukum hingga ke tahap eksekusi barang bukti.
“Ini salah satu fungsi
eksekusi terhadap barang Bukti. Perkara Ini bukan hanya soal penegakan hukum,
tapi juga bagian dari upaya memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan
menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat,” ujarnya.
Bagus juga menjelaskan
bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi terhadap barang
bukti perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. "Sebagian besar perkara
yang dimusnahkan hari ini masih didominasi oleh tindak pidana narkotika,
disusul perkara asusila," jelasnya.
Kepala Seksi Pemulihan
Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Pariaman M. Kenan Lubis,
melaporkan bahwa dalam kegiatan tersebut, barang bukti dari 111 perkara
dimusnahkan, terdiri dari Perkara Narkotika (78 perkara), Shabu: 240,4045 gram,
Ganja: 108.621,9 gram, Ekstasi: 0,26 gram
Perkara Lainnya (33
perkara), terdiri dari Perlindungan Anak: 12 perkara, Perjudian: 10 perkara,
Pencurian: 5 perkara, Pelanggaran UU ITE: 1 perkara, Pembunuhan: 3 perkara,
Penganiayaan: 1 perkara, Asusila: 1 perkara.
Dengan dilaksanakannya
pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya penyalahgunaan
narkoba dan pentingnya peran aktif semua pihak dalam menjaga keamanan dan
ketertiban di wilayah Pariaman.
(BAS/VER)
0 Komentar