Cegah Pungli, Imigrasi pasang Tulisan "No Tipping" di Area Bandara dan Pelabuhan

Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah memasang Tanda Tulisan "No Tipping" di Area Bandara dan Pelabuhan International yang menjadi tempat ramainya para penumpang (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah memasang tanda tulisan “No Tipping” di Area Bandara maupun Pelabuhan International yang ramai dilalui oleh penumpang.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M. Godam menegaskan bahwa, "Kami telah memasang sign (tanda) 'no tipping' dalam tiga bahasa, terutama di perlintasan bandara dan pelabuhan internasional yang paling ramai penumpang”, ucap Saffar.

Lebih lanjut Saffar mengatakan, Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk menghapus praktik pungli di tempat pemeriksaan imigrasi. Terkait hal ini, Ditjen Imigrasi mengerahkan tim dari Direktorat Kepatuhan Internal untuk mengawasi secara langsung ke tempat pemeriksaan imigrasi yang paling ramai di Indonesia.

Bersamaan dengan itu, Ditjen Imigrasi membuka pengaduan langsung melalui kode respons cepat (QR code) yang tersedia di setiap konter imigrasi. Masyarakat dapat menyampaikan dugaan penyelewengan melalui kanal tersebut.

Ditjen Imigrasi juga terus memperkuat digitalisasi layanan keimigrasian untuk efisiensi dan mempermudah orang melintas dengan visa elektronik via autogate. Digitalisasi tersebut meminimalisasi interaksi antara petugas dan pelintas sehingga diyakini dapat menekan potensi penyalahgunaan wewenang.

Saffar juga mengungkapkan, Ditjen Imigrasi telah memasang 264 autogate di lima tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) besar. Pada Bandara Internasional Soekarno-Hatta sendiri, kata dia, sudah terpasang 98 autogate. "Dan direncanakan akan dioptimalisasikan di seluruh TPI di Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya, beredar surat resmi dari Kedutaan Besar China tertuju ke Kementerian Luar Negeri RI mengenai kasus pemerasan terhadap warga negara (WN) China yang terjadi di bandara di Indonesia. Surat tersebut tertanda tanggal 21 Januari 2025.

Melalui surat itu, Kedubes China menjelaskan bahwa dengan bantuan Direktorat Konsuler Kemlu RI, pihaknya telah menjalin kontak dan berkoordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta untuk menyelesaikan kasus pemerasan terhadap WN China tersebut. Pihak Kedubes China juga menyebutkan bahwa mereka telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan dengan total uang sekitar Rp32.750.000 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 WN China.

Terkait hal itu, Menteri Imipas Agus Andrianto menyebut pihaknya telah mencopot sekitar 30 pejabat imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Para pejabat itu juga diperiksa oleh internal Kementerian Imipas. "Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua (petugas, red.) yang ada di data dari penugasan di Soetta. Kami ganti," kata Agus. (ZIK)

 

Posting Komentar

0 Komentar