Terkait Pembangunan Jembatan (Soponyono) Wonoplintahan Diduga PPKOM dan Pemborong Ada Main

 

(Foto:dok)
Sidoarjo, KORANTRANSAKSI.com - Melanjut pemberitaan sebelumnya terkait dengan pembangunan jembatan Soponyono yang terletak di desa wonoplintahan - bendotretek kecamatan prambon yang di kerjakan oleh CV Tiga Optimal Persada Dimana pekerjaan tersebut hingga saat ini belum mencapai 50% dan tidak akan selesai tepat pada waktunya. Di samping itu juga dalam hal pekerjaan kurangnya transparasi dari CV tiga optimal persada. 

Menurut amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012,  mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek kegiatan , memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Tetapi, sangat disayangkan proyek rehabilitasi jembatan penghubung Desa Wonoplintahan menuju Dusun Pejaraan, Desa Bendotretek, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo ini, diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena pekerjaan tersebut yang sudah berjalan lebih dari dua  mingguan tidak di sertai papan informasi proyek.

Padahal pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan. Peran serta masyarakat tersebut diwujudkan ketika masyarakat turut serta berperan mencari, memperoleh, dan memberikan Informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi.

Terkait proyek rehabilitas jembatan penghubung di dua Desa tersebut ,  LSM Gerakan Arek Sidoarjo (GAS) Mas Heru mengatakan, Proyek rehabilitasi jembatan Soponyono  kalau dilangsir dari E katalog Sidoarjo/ Lpse Sidoarjo  proyek dengan nilai sebesar Rp 2,3 miliar  dari anggaran APBD 2024, yang dimenangkan oleh CV Tiga Optimal Persada," ucapnya

Menurutnya, diduga proses pelelangan tak wajar, hanya turun dua persen saja, ada dugaan - dugaan proyek penunjukan langsung, atau  apa .  masih menurut Heru CV tiga optimal persada pada waktu pengerjaan proyek di candi Sugihwaras itu pernah di lakukan pembongkaran oleh pak bupati . Dan pertanyaanya kenapa sekarang oleh dinas di beri pekerjaan dengan nilai yang lebih besar harusnya CV tersebut mendapatkan sangsi . Apakah ada main dengan dinas?

Heru juga menambahkan,  pekerjaan proyek rehabilitasi jembatan Soponyono yang dikerjakan CV Tiga Optimal Persada, dengan anggaran miliaran yang notabene berasal dari uang rakyat seharusnya transparansi tuturnya kepada korantransaksi.com . .....bersambung.. RK


Posting Komentar

0 Komentar