Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim Saat Melakukan Kunjungan Kerja ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (7/3/24) |
Kedatangan Direktur
Jenderal Imigrasi tersebut langsung disambut hangat oleh seluruh jajaran
Rudenim Kupang. Selama meninjau, Silmy didampingi Kepala Rudenim Kupang,
Ma'mun, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia (Kemenkumham) NTT, Marciana D Jone.
“Saya Menghimbau kepada
seluruh petugas Rudenim Kupang untuk tidak takut menindak para WNA yang membuat
kegaduhan di wilayah Indonesia, terlebih jika ada yang berani melanggar
peraturan disini”, ucapnya.
Namun, Silmy
menyayangkan fasilitas Rudenim Kupang yang belum sepenuhnya terfungsikan dengan
baik, termasuk mendalami apa saja fasilitas yang dibutuhkan di sana. Menurut
Silmy, WNA yang ditangani oleh Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) di
NTT juga semestinya ditindak jika memang melanggar aturan dan undang-undang.
Para petugas diminta tidak takut dalam menindak. "Masukin saja, jangan
tergantung pada IOM. Yang nakal-nakal Tarik”, ujarnya.
Ia yakin penanganan WNA
nakal lewat Rudenim dapat memberikan efek jera. Sehingga, mereka tidak
seenaknya begitu saja menyepelekan aturan dan merasa leluasa tinggal hingga
puluhan tahun di Indonesia. "Yang pada udah nyaman tarik sini biar kapok.
Jadi sebulan bisa beres," kata Silmy.
(TIM)
0 Komentar