Imigrasi Cetak Rekor Baru, Realisasi PNBP Tembus Rp 7,6 Triliun Tahun 2023

 

Petugas Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Saat Melayani Masyarakat dalam Pengurusan Paspor (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencatatkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP sebesar Rp 7,6 triliun sepanjang 2023. Capaian PNBP tersebut meningkat tiga kali lipat dari target Rp 2,3 triliun. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim. Ia mengatakan bahwa, "Capaian PNPB tahun 2023 Rp 7.610.196.792.195, naik 320 persen atau tiga kali lipat dari target PNBP, yakni Rp 2,3 triliun”, ucapnya.

Silmy juga menyampaikan jika Berdasarkan data yang dirilis Ditjen Imigrasi, kontribusi terbesar terhadap PNBP berasal dari sektor layanan visa sebesar Rp 4,06 triliun (53,4 persen), paspor Rp 2,1 triliun (27,7 persen), izin keimigrasian lainnya Rp 1,28 triliun (16,9 persen).

PNBP Imigrasi 2023 juga merupakan yang tertinggi sejak 2014. Tahun 2014, realisasi PNBP Imigrasi sebesar Rp 2,9 triliun, 2015 sebesar Rp 2,6 triliun, 2016 sebesar Rp 1,86 triliun. Tahun 2017, realisasi PNBP Imigrasi sebesar Rp 1,8 triliun, tahun 2018 mencapai Rp 2,1 triliun. Tepat sebelum pandemi Covid-19 dimulai, Imigrasi mencetak angka penerimaan sebesar Rp 2,5 triliun hingga akhir 2019.

“Sempat menurun drastis akibat Covid-19 pada tahun 2020 dan 2021, pada 2022 capaian PNBP terus naik melampaui capaian sebelum Covid-19 sebesar Rp 4,5 triliun. Pada 2023, realisasi PNBP Imigrasi sebesar Rp 7,61 triliun dan menjadi rekor dalam 10 tahun terakhir”, tutur Silmy Karim.

Adapun jumlah penerbitan paspor RI pada 2023 meningkat dibanding tahun lalu. Menurut data yang dirilis Ditjen Imigrasi, sepanjang tahun 2023, Ditjen Imigrasi telah menerbitkan 5.053.315 paspor. Sementara pada 2022 jumlah penerbitan paspor sebanyak 3.878.904. Dengan demikian, pada 2023, ada kenaikan jumlah penerbitan paspor sebanyak 1.174.411 jika dibandingkan tahun sebelumnya. Meningkatnya angka penerbitan paspor pada tahun 2023 sejalan dengan tingginya mobilitas internasional warga Indonesia pasca-penerapan new normal. (TIM/RED)

 


Posting Komentar

0 Komentar