Penyidik Polri Telah menaikkan Status Penanganan Kasus Pakar Telematika Roy Suryo Terkait dengan Unggahan Meme "Stupa Borobudur" yang mirip dengan wajah Presiden Joko Widodo (Foto:dok) |
Kepala Divisi Humas
Polri Irjen Pol.Dedi Prasetyo menuturkan bahwa, pihaknya sudah menaikkan status
pakar telematatika Roy Suryo yang sebelumnya penyelidikan, kini menjadi
penyidikan.
“Iya yang bersangkutan
statusnya kami tingkatkan, dimana yang sebelumnya penyelidikan, kini kami
naikkan menjadi penyidikan”, ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol.Dedi
Prasetyo.
Dedi menyebutkan bahwa,
pihaknya menaikkan status yang bersangkutan dikarenakan setelah penyidik
melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, baik saksi pelaporan maupun saksi ahli.
Penyidik juga telah melakukan gelar perkara, kemudian ditemukan ada unsur
tindak pidana, sehingga pihaknya menaikkan status ke tahap penyidikan.
"Tadi malam juga
berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda
Metro. Jadi, Polda Metro yang akan menangani terkait dengan laporan perkara
RS”, tutur Dedi.
Ia juga menegaskan,
meski sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Polri tetap profesional dalma
penyidikan setiap perkaranya. Direktorat Siber Bareskrim Polri, akan melakukan
asistensi terhadap Polda Metro Jaya untuk tetap fokus dan akan meng-update
penanganan kasus perkara.
Dedi menambahkan bahwa
penyidik yang secara teknis mengetahui sampai sejauh mana kesulitan atau
kendala di lapangan. "Yang jelas komitmen penyidik tetap akan profesional
dalam penyidikan terkait menyangkut masalah pelaporan saudara RS," kata
Dedi. (ZIK/TIM)
0 Komentar