Kini Status Roy Suryo Dinaikkan Ke Penyidikan

 

Penyidik Polri Telah menaikkan Status Penanganan Kasus Pakar Telematika Roy Suryo Terkait dengan Unggahan Meme "Stupa Borobudur" yang mirip dengan wajah Presiden Joko Widodo (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Penyidik Polri telah meningkatkan status penanganan kasus pakar telematika Roy Suryo terkait dalam unggahan meme Stupa Borobudur yang mirip dengan wajah Presiden Joko Widodo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol.Dedi Prasetyo menuturkan bahwa, pihaknya sudah menaikkan status pakar telematatika Roy Suryo yang sebelumnya penyelidikan, kini menjadi penyidikan.

“Iya yang bersangkutan statusnya kami tingkatkan, dimana yang sebelumnya penyelidikan, kini kami naikkan menjadi penyidikan”, ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol.Dedi Prasetyo.

Dedi menyebutkan bahwa, pihaknya menaikkan status yang bersangkutan dikarenakan setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, baik saksi pelaporan maupun saksi ahli. Penyidik juga telah melakukan gelar perkara, kemudian ditemukan ada unsur tindak pidana, sehingga pihaknya menaikkan status ke tahap penyidikan.

"Tadi malam juga berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi, Polda Metro yang akan menangani terkait dengan laporan perkara RS”, tutur Dedi.

Ia juga menegaskan, meski sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Polri tetap profesional dalma penyidikan setiap perkaranya. Direktorat Siber Bareskrim Polri, akan melakukan asistensi terhadap Polda Metro Jaya untuk tetap fokus dan akan meng-update penanganan kasus perkara.

Dedi menambahkan bahwa penyidik yang secara teknis mengetahui sampai sejauh mana kesulitan atau kendala di lapangan. "Yang jelas komitmen penyidik tetap akan profesional dalam penyidikan terkait menyangkut masalah pelaporan saudara RS," kata Dedi. (ZIK/TIM)

 


Posting Komentar

0 Komentar